Telat Setor SPT, Pejabat Pemkot tak Dilantik

MAKASSAR, BKM — Gerbong mutasi besar-besaran bakal dilakukan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Danny Pomanto akan digelar pertengahan Januari ini.

Dia mengaku sudah mengantongi nama-nama pejabat yang bakal dimutasi.
Namun, sebelum melakukan mutasi, Danny memberi syarat kepada pejabat eselon II yang bakal dilantik.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) seluruh OPD, lurah, dan camat, Danny mewanti-wanti seluruh pejabat untuk melaksanakan instruksi yang diberikan.

Orang nomor satu Makassar itu menegaskan, dirinya tidak akan melantik pejabat yang belum mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebagai wajib pajak.
Selain itu, mereka juga sudah harus merampungkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK.
“Jadi saya sudah bilang, pokoknya bulan ini harus disetor. Kalau tidak, yah ada catatan khusus yang akan diberikan,” kata Danny.

Bahkan, dia mengancam tidak akan melantik pejabat terkait jika tidak menyetor SPT dan LHKPN, walaupun nama yang bersangkutan sudah ada dalam daftar pejabat yang akan dilantik.
“Iya, kalau dia tidak setor LHKPN dan SPT nya saya tidak mau lantik,” jelasnya.
Danny juga mewanti-wanti kepada kepala OPD untuk segera memasukkan seluruh kegiatan atau rencana pengadaan barang maupun jasa ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), merupakan aplikasi berbasis Web (Web Based) yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan paket kegiatan.
Danny memberi waktu kepada seluruh OPD dalam sepekan ini sudah memasukkan listing kegiatannya di SiRUP.
“Yang listing di SiRUP saya evaluasi dengan kegiatan terakhirnya satu minggu. Semua listing di SiRUP. Pokoknya saya akan periksa satu-satu kegiatan yang akan ditender” tandas Danny. (rhm)

The post Telat Setor SPT, Pejabat Pemkot tak Dilantik appeared first on Berita Kota Makassar.

source