Tarif Air Bersih di Takalar Naik

TAKALAR, BKM — Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Takalar menggelar sosialisasi penyesuaian tarif harga pokok air bersih. Sosialisasi tersebut dihadiri ratusan peserta dari unsur pemerintah desa dan kelurahan beserta ketua BPD dan LPM, camat se-Kabupaten Takalar, serta perwakilan LSM dan Ormas.
Dalam sosialisasi ini terungkap bahwa perusahaan plat merah milik pemkab tersebut telah melakukan kebijakan fundamental untuk menyehatkan perusahaan.
”Atas kajian keeekonomian dan pertimbangan penyehatan perusahaan, PDAM telah memberikan usulan penyesuaian tarif atas Harga Pokok Air Bersih. Bupati selaku Kuasa Pemegang Mandat (KPM) menyetujui usulan tersebut.” kata Plt Dirut PDAM Takalar, Budiarrosal Saleh, Jumat (27/5).

Melalui Keputusan Bupati nomor 229 Tahun 2022, tarif Air Bersih akan disesuaikan dengan harga baru. ”Ada kenaikan Rp1.000 per kubik. Harga ini merupakan hasil kajian pada berbagai aspek. Pertumbuhan ekonomi, inflasi dan seterusnya. Penyesuaian harga ini kami yakini tidak memberatkan kemampuan ekonomi masyarakat,” papar Budiar.

Acara ini dibuka Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Takalar, H Muhammad Hasbi. Pada kesempatan tersebut Hasbi menyatakan, kurang lebih 12 tahun harga pokok air bersih PDAM Takalar tidak pernah naik. ”Tarif PDAM Takalar merupakan yang terendah di Sulsel. Sementara BBM sudah sekian kali mengalami kenaikan. Tak ada jalan lain, kita harus menyesuaikan tarif dengan biaya produksi yang terus mengalami pembengkakan. Setelah penyesuaian ini pun, PDAM Takalar masih menjadi harga terendah di Sulsel,” urai Sekkab Takalar, H Muhammad Hasbi. (ira/c)

The post Tarif Air Bersih di Takalar Naik appeared first on Berita Kota Makassar.

source