Tanpa Ampun, Pria Cabul Disel
axel wiryanto
Saturday, 18 November 2023 19:59 pm
dibaca 130 kali

MAKALE, BKM — Warga Salutandung, Kecamatan Saluputti, Tana Toraja inisial T (17) diringkus Resmob Polres Tana Toraja gegara mencabuli anak dibawa umur (ADU) inisial JS (9) sepulang dari sekolah, Kamis (16/11).

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP S Ahmad kepada BKM menjelaskan kejadian rudapaksa ini baru diketahui pada Selasa (14/11) setelah orang tua korban melihat darah keluar dari kemaluan korban. Saat dibawa ke Rumah Sakit (RS) dan dilakukan pemeriksaan dan hasilnya korban telah disetubuhi. Tak terima kejadian tersebut, orang tua korban langsung melaporkan pelaku ke pihak berwajib.

Usai menerima laporan orang tua korban, polisi langsung bergerak cepat. Pelaku pun berhasil diamankan dan langsung digiring ke Mapolres. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat korban mandi di sungai bersama rekan-rekannya, pelaku menghampiri korban dan mengajaknya mengambil mangga di kebun. Situasi sepi, langsung dimanfaatkan pelaku untuk merudapkasa korban.

Sejauh ini kasus tersebut sedang di proses unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tana Toraja. Polisi juga menyita barang bukti diamankan seperti baju kaos warna merah, celana pendek warna hitam dan topi warna hijau hitam yang digunakan pelaku melancarkan aksinya.
”Terduga pelaku masih 17 tahun sudah berhadapan hukum dan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Pelaku diancam pidana lima tahun sesuai UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,”jelas Kasat AKP S Ahmad. (gus/C)

source