Tak Terima Adik Dituduh Maling, Kakak Sayat Tetangga
axel wiryanto
Friday, 25 August 2023 01:47 am
dibaca 107 kali

MAKASSAR, BKM — Seorang lelaki dalam kondisi bersimbah darah dengan cepat dilarikan ke Rumah Sakit. Dia (Daud Palen), terluka setelah mendapat luka sayatan yang dilakukan kakak beradik yang merupakan tetangganya sendiri.
Informasi kepolisian menyebutkan, insiden penganiayaan berat (Anirat), dilakukan dua pelaku yang merupakan kakak beradik (Nabil dan Fikri). Penganiayaan terjadi di Jalan Kelapa Tiga, Lorong Berkah, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini.

”Kasus ini sudah dalam penanganan Polsek Rappocini. Dua pelaku yang merupakan kakak beradik kandung sudah diamankan, setelah korban diarahkan lebih dulu melaporkan peristiwa dialaminya,” jelas Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando yang dihubungi BKM, Selasa (22/8).
Perwira satu bunga melati di pundaknya ini melanjutkan, berawal peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (20/8). Menurut keterangan korban (Daud), saat itu dirinya sedang menelepon di dalam rumahnya. Dia mendengar suara anjingnya menggonggong.

”Ketika korban keluar dari rumahnya, korban menyuruh anjingnya masuk ke dalam rumah. Setelah itu, korban keluar rumah hendak membeli rokok di sebuah toko tepatnya di lorong sebelah. Namun toko tersebut sudah tutup. Korban lalu kembali ke rumahnya. Di perjalanan, korban berpapasan dengan pelaku (Nabil) yang sedang membawa balok. Pelaku menegur korban yang sedang masuk kerumahnya sembari menyampaikan anak korban dengan nada mencari keberadaan korban,” jelas Kasi Humas Polrestabes lagi.
Pelaku menyampaikan kepada anak korban dengan nada ketus. ”Janganko sembunyikan bapakmu,” kata pelaku sambil melempar TV korban menggunakan helm. Sehingga TV korban mengalami kerusakan retak. Kedua pelaku kemudian keluar dari rumah korban dan mencari keberadaan korban.
”Kedua pelaku pun bertemu dengan korban di sebuah lorong. Kepada korban pelaku menyampaikan bahwa dirinya tak menerima adiknya dituduh melakukan pencurian. Korban yang diduga menuduh adik pelaku saat itu korban tidak mengakuinya. Malah korban meminta kepada pelaku untuk dipertemukan adik pelaku dengan maksud untuk mengonfirmasi kebenarannya,” kata Kasi Humas mengutip keterangan korban.

Kedua pelaku dan korban selanjutnya mengendarai motor masing-masing dengan maksud untuk menemui adik pelaku. Namun baru motor korban bergerak, tetiba adik pelaku muncul sembari membawa sebilah pisau mengancam korban.
Disituasi itu korban panik. Sehingga meloncat dari motornya. Kemudian pelaku mendorong korban menghantarkan dengan menggunakan bambu pagar. Korban dengan cepat berlari. Sehingga aksi kejar-kejaran pun berlangsung, korban kemudian ke lokasi keberadaan motornya. Namun tidak menemukan motornya. Lalu seketika itu pelaku datang mengeroyok korban.
Akibatnya, korban mengalami luka terbuka pada kepala bagian kiri dan kanan, luka sayatan pada lengan kiri atas, luka pada siku kanan, luka memar pada lengan kanan atas sebelah kanan, luka memar di pundak kiri dan kanan serta keluar darah pada hidung.
”Kasusnya sudah dalam penanganan Polsek Rappocini,” tandas Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando.
Atas kejadian tersebut, anggota melakukan penyelidikan mencari pelaku. Akhirnya pada Selasa (22/8), pelaku berhasil ditangkap di depan rumahnya. (ish-jul/b)

The post Tak Terima Adik Dituduh Maling, Kakak Sayat Tetangga appeared first on Berita Kota Makassar.

source