Tak Disiapkan Lokasi, Penjual Cakar Tolak Pindah
axel wiryanto
Tuesday, 15 November 2022 23:42 pm
dibaca 373 kali

MAKASSAR, BKM — Ratusan pedagang Pasar Terong yang tergabung dalam komunitas Sadar (Persaudaraan Pedagang Pasar Terong), khususnya yang berjualan di Jalan Sawi menggelar aksi unjuk rasa depan Kantor Wali Kota Makassar, Senin (14/11). Sebelum melakukan ke Balai Kota, pengunjuk rasa terlebih dahulu mendatangi gedung DPRD Makassar.
Mereka memprotes rencana pembongkaran lapak oleh pemerintah setempat dengan dalih jalan yang ditempati berjualan akan diperbaiki. Rencana perbaikan jalan tersebut disampaikan Lurah Tompo Balang, Yunus kepada para pedagang.

Dia menuliskan bahwa pembongkaran ini berdasarkan surat masuk dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar nomor 207/BJJ-DPU/620/XI/2022. Pembongkaran selambat-lambatnya dilakukan 9-15 November 2022. Lokasi tersebut harus segera disterilisasikan.
Salah seorang pengunjuk rasa, Jamaluddin menegaskan bahwa mereka menolak adanya pembongkaran meja jualan karena melanggar hak asasi manusia. Sebab di dalamnya ada unsur paksaan. “Kami manusia, bukan binatang yang bisa digusur ke sana kemari,” ungkapnya.
Dia meminta kepastian dan kejelasan dari Pemkot Makassar terkait keputusan yang diambil Lurah Tompo Balang untuk membongkar tempat mereka berjualan. “Selama dua tahun kami mengalami ketersiksaan dengan pandemi covid-19 yang membuat perekonomian kami sangat anjlok. Saat sekarang ini situasi belum stabil, tiba-tiba mau dibongkar lagi,” cetusnya.
Jamaluddin menegaskan, para pedagang yang diminta membongkar meja dagangannya bukan bambu yang mudah dicabut. Menurutnya, tidak masalah pemerintah kota melakukan rehabilitasi jalan karena bagian dari program yang harus dijalankan. Namun mereka jangan digusur tanpa memberikan solusi yang tidak merugikan.
“Kalau perlu buatkan kami pasar darurat selama pekerjaan jalan dilakukan. Setelah itu, kami bisa pindah kembali setelah jalannya dirampungkan,” tambah Jamaluddin.
Rencananya, lapak jualan mereka akan dibongkar hari ini, Selasa (15/11) berdasarkan surat edaran atau imbauan yang dikeluarkan Lurah Tompo Balang Yunus.
Sebanyak 600 kepala keluarga yang menggantungkan nasibnya sebagai pedagang di Jalan Sawi Pasar Terong. Mereka kebanyakan berjualan pakaian bekas yang populer disebut pakaian cakar.

The post Tak Disiapkan Lokasi, Penjual Cakar Tolak Pindah appeared first on Berita Kota Makassar.

source