SYL Diminta Beri Keterangan di KPK, JAM Bayar Denda 2,5 juta
axel wiryanto
Friday, 16 June 2023 19:38 pm
dibaca 119 kali

Pemanggilan terhadap SYL, terkait dugaan suap dilingkungan Kementrian Pertanian.
Hal itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6). “Iya dijadwalkan besok Jumat untuk dimintai keterangan,”ujar Ali Fikri.
Ali mengnatakan surat undangan permintaan keterangan sudah dikirim ke SYL. Untuk itu, Ali mengimbau Mentan SYL agar datang memenuhi undangan itu.
Sehari sebelumnya, politisi senior Jhonni Allen Marbun (JAM) yang melakukan upaya hukum di Mahkamah Agung (MA) kandas.

MA menolak dan upaya hukum yang diajukan JAM.

“Mengadili, menolak permohonan peninjauan kembali dari pemohon Jhonni Allen Marbun”demikian isi putusan dari surat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (14/6).
Tidak hanya itu, JAM juga diminta untuk membayar biaya perkara sebesar 2,5 juta. (rif)

The post SYL Diminta Beri Keterangan di KPK, JAM Bayar Denda 2,5 juta appeared first on Berita Kota Makassar.

source