Site icon ROVINDO

Sudah Penuhi Kewajiban Sebagai Kader

MAROS, BKM–Politisi Partai Golkar Kabupaten Maros Wahyuni Malik mengaku haknya dirampas bahkan terus dizalimi oleh partai.

Karena terus dizalimi, maka Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Maros akhirnya melakukan perlawanan. Salah satu bentuk perlawananya yakni menyampaikan klarifikasi bila dirinya tidak aktif dalam kegiatan rapat. Menurutnya, dirinya tidak pernah diundang dalam kegiatan rapat yang dimaksud.
Dijelaskan bila dirinya sebagai kader Partai Golkar, juga memiliki hak yang sama dengan kader partai lain, termasuk hak untuk melakukan pembelaan diri sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Pada BAB VII Tentang hak dan kewajiban anggota pasal 15 poin c dan Bab VII pasal 17 Poin c serta Anggaran Rumah Tangga (ART) BAB V pasal 8 Poin a,b,c,d,e,f

“Saya tidak pernah hadir rapat lantaran saya tidak pernah mendapat undangan, lagipula saya trauma dengan kehadiran dalam rapat dimana dalam rapat yang sempat dipanggil rapat di kantor bupati beberapa waktu lalu, namun itu saya lihat bukan rapat untuk membahas soal kepartaian, melainkan datang untuk klarifikasi dan terkesan saya dipaksa untuk mundur sebagai anggota Fraksi,”ujar Wahyuni Malik.
Tekanan demi tekanan yang dilakukan DPD II Golkar Maros terhadap dirinya, juga dikatakan telah merampas hak-haknya sebagai wakil rakyat di Kabupaten Maros, apalagi dalam surat dirinya tidak lagi diberi kewenangan untuk mengikuti kegiatan kedewanan sebagaimana diatur dalam tatib DPRD Kabupaten Maros
Bahkan saat dirinya melakukan klarifikasi kepada ketua fraksi dirinya mendapat jawaban jika yang dilakukan fraksi terhadap dirinya atas perintah partai, sehingga dia meragukan jika perintah partai itu jelas satu komando AD dan ART Partai Golkar.

The post Sudah Penuhi Kewajiban Sebagai Kader appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version