Suami Tersandung Kasus Penganiayaan, Menikah di Kantor Polisi
axel wiryanto
Friday, 21 July 2023 15:32 pm
dibaca 115 kali

Dalam ijab kabul yang dipimpin petugas KUA Kecamatan Somba Opu ini, Kamil menyatakan janji nikahnya kepada Amelia yang sudah dipacarinya sebelum ditangkap karena tindak kriminal yang dilakukan. Pernikahan ini dilaksanakan, AKP Ismail, karena tersangka Kamil dan Amelia memang sudah berencana melakukan pernikahannya di waktu dan hari yang telah ditentukan.

“Namun menjelang mereka menikah, tersangka Kamil harus ditangkap dan menjalani proses hukuman karena kasus tindak pidana penganiayaan kepada seseorang.

Kamil akhirnya ditangkap dan dilakukan penahanan di sel Polsek Somba Opu,” terang Ismail lagi.

Akad nikah dilaksanakan dan disaksikan masing-masing orang tua serta wali kedua belah pihak dan sudah sesuai dengan prosedur. Pengamanan ketat dilakukan anggota piket Polsek Somba Opu.

“Pelaksanaan akad nikah ini kami laksanakan untuk memberikan hak kepada tahanan sebagai warga negara. Salah satunya adalah hak menikah,” kata AKP Ismail.

Menurut Ismail, pihaknya memberi izin dan fasilitas terhadap tersangka Kamil dan mempelai wanita untuk melangsungkan pernikahan.

Setelah selesai proses ijab kabul, tersangka Kamil kembali menjalani masa tahanan itu di sel Polsek Somba Opu.

Amelia selaku pengantin wanita merasa haru lantaran pernikahannya terpaksa dilakukan di kantor Polisi. Padahal sudah dibayangkannya acara sakral pernikahannya akan dilangsungkan dengan baik.

Namun Tuhan berkehendak lain, karena Kamil tersandung masalah sehingga harus menjalani proses hukum di hari bahagianya tersebut.

“Sudah takdirnya begini jalannya. Saya bahagia sekaligus sedih.

Saya cuma berharap hukuman yang dijalani suami saya tidak berat, sehingga bisa segera bebas, ” tutur Amelia setelah proses pernikahan dan bersiap-siap kembali ke rumahnya bersama kedua orang tua dan kedua mertuanya.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar menjelaskan, tersangka Kamil dijerat Pasal 170 KHUP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. Selama ini ia sudah menjalani masa penahanan satu bulan lebih. Tersangka Kamis dan istrinya Amelia merupakan warga Borong, Kota Makassar. (sar)

The post Suami Tersandung Kasus Penganiayaan, Menikah di Kantor Polisi appeared first on Berita Kota Makassar.

source