Site icon ROVINDO

Suami Minum Racun Usai Istri Minta Izin Pulang Kampung

BULUKUMBA, BKM — Kasus bunuh diri terjadi di Kelurahan Palampang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba. Seorang pria UL (27) meregang nyawa usai menenggak racun. Peristiwa yang membuat geger warga setempat ini terjadi, Rabu (5/10).

Istri korban, TE (28) menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah suaminya. Ia beralasan, korban murni meninggal dunia setelah meminum racun.
Hal itu dibenarkan Ps Kasi Humas Polres Bulukumba Iptu H Marala. ”Istri korban menolak untuk dilakukan autopsi. Dia menganggap suaminya murni meninggal akibat bunuh diri dengan cara minum racun. Istrinya juga sudah menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi, dan diketahui oleh pemerintah setempat,” kata Marala.

Menurut keterangan TE kepada polisi, sebelum meninggal dunia, suaminya sempat menyampaikan bahwa dirinya telah meminum racun. TE diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun rumput.
“Dari hasil keterangan awal istrinya, kejadian tersebut terjadi di rumahnya. Pada saat itu korban sempat mendatangi istrinya dan menyampaikan bahwa dirinya sudah minum racun. Tiba-tiba korban muntah-muntah di depan Istrinya. Selanjutnya diambilkan air kelapa, kemudian meminta pertolongan ke tetangga,” lanjutnya.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Bontobangun untuk mendapat perawatan medis. Namun, baru sekitar beberapa menit dilakukan perawatan, nyawanya tak tertolong.
Dari informasi yang diperoleh, sebelum kejadian, istri korban sempat meminta izin untuk pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Bone guna menemui orangtuanya. Namun korban tidak memberikan izin. (min/c)

The post Suami Minum Racun Usai Istri Minta Izin Pulang Kampung appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version