Sore-sore, Pj Sekkot Makassar Lantik Pejabat Fungsional

MAKASSAR, BKM — Baru beberapa hari menduduki posisi sebagai Penjabat Sekretaris Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan melantik sejumlah pejabat fungsional. Pelantikan dilakukan sore hari Rabu (23/10) di Balai Kota.
Langkah Irwan Adnan tersebut menimbulkan pro dan kontra, karena dilakukan saat wali kota defintif Mohammad Ramdhan Pomanto sedang cuti kampanye karena maju di perhelatan pemilihan gubernur Sulsel.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Pj Sekkot Irwan Adnan menegaskan bahwa pelantikan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan. “Sebenarnya hanya beberapa orang, nda sampai puluhan. Sesuai dengan kebutuhan. Jadi pengukuhan saja. Pejabat fungsional di Bappeda,” ungkap Irwan saat ditemui usai pelantikan unsur pimpinan DPRD Kota Makassar, Kamis (24/10).

Irwan Adnan mengatakan, mereka yang dilantik adalah pejabat yang sudah memenuhi persyaratan. “Karena kan kasihan mereka toh. Supaya mereka juga bisa ditempatkan dan melaksanakan tugas,” tandasnya.
Irwan melanjutkan, mereka itu seharusnya sudah lama bisa dilantik sebagai pejabat fungsional. Makanya, dia heran kenapa pelantikannya tidak dilaksanakan. Ditegaskannya, pelantikan yang dilakukan ini demi memperlihatkan keadilan saja.

“Harusnya sudah dari dulu diisi. Saya cuma heran kok kenapa bisa begitu. Saya hanya memperlihatkan keadilan saja,” imbuhnya.
Dia menambahkan, pelantikan pejabat fungsional akan dilakukan bertahap. Masih ada yang menyusul akan dilantik. “Masih ada yang belum, menyusul lagi sesuai dengan kuotanya. Semua pejabat fungsional. Kasihan mereka,” kata Adnan.

Dikonfirmasi terpisah, Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mengatakan, yang namanya pejabat fungsional, jika sudah mendapatkan rekomendasi dan dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat, harus segera dilantik. Tidak boleh ditunda-tunda karena itu merupakan hak mereka.

Apalagi batas waktu pelantikan mereka ada kedaluarsanya. Yang penting, kata Arwin, pelantikan para pejabat tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur, mekanisme, dan aturan yang ada.
“Justru kita pemerintah, pimpinan, zalim kalau kita tidak melantik orang yang sudah memenuhi syarat. Itu ada batas kedaluarsanya. Saya rasa tidak masalah, yang penting dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata Arwin.

Lebih jauh dikatakan, pelantikan para pejabat fungsional tersebut merupakan wujud perhatian pimpinan terhadap seluruh jajaran. “Itulah wujud perhatian kepada seluruh jajaran di bawah kita. Kalau mereka sudah memenuhi syarat, mengantongi dokumen-dokumen yang ada yang seharusnya mereka penuhi kenapa kita harus tunda-tunda lagi, kita ini pemimpin hadir menjadi rahmat untuk seluruhnya jajaran kita,” ungkap Arwin.
Kepala Satpol PP Provinsi Sulsel itu menambahkan, informasi yang diperolehnya, banyak pejabat fungsional yang belum dilantik padahal sudah hampir kedaluarsa. “Rata-rata informasi yang saya terima, banyak yang sudah hampir kedaluarsa. Banyak yang belum dilantik,” tandas Arwin.

Ada enam pejabat fungsional yang dilantik. Lima orang merupakan pejabat fungsional di lingkup Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan satu di Bapenda Makassar. (rhm)

source

Leave a Reply