Site icon ROVINDO

Sistem Zonasi Jadi Mimpi Buruk Calon Siswa dan Orang Tua

MAKASSAR, BKM — Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah menjadi fenomena sosial. Ombudsman RI Perwakilan Sulsel bahkan menangani beberapa laporan sekaitan dengan PPDB di Sulsel. Termasuk bermasalahnya server proses PPDB tahun lalu, yang terus menjadi perbincangan masyarakat.
Demikian pula dengan sistem zonasi yang menjadi cerita miring mewarnai dunia pendidikan dewasa ini.

Dalam diskusi Ngopi Boss, Kamis (11/5), seorang peserta bernama La Jama (58) mengatakan, persoalan yang acapkali hadir mewarnai proses PPDB adalah zonasi yang kadang tidak sesuai dengan alamat pasti para siswa yang bakal mendaftar.

Ia mengutarakan, sistem zonasi juga memantik para orang tua calon siswa yang memilih sekolah diminatinya harus melakukan pemindahan status domisili masuk ke dalam radius zona sekolah tujuan.
Tak dipungkiri pula budaya familyline juga begitu meresahkan untuk para orang tua.

“Jalur keluarga untuk masuk ke sekolah itu tidak bisa di pungkiri. Nah, yang korban kadang anak-anak yang bermukim di sekitar sekolah itu harus tergeser untuk mendapatkan kesempatan bersekolah di dekat tempat tinggalnya,” terangnya.

Menurutnya, sistem zonasi yang tidak dikawal dengan baik menjadi mimpi buruk untuk para calon siswa dan orang tua.

Ketua Dewan Pendidikan Sulsel, mengatakan untuk melihat proses PPDB yang bersih harus dikawal oleh seluruh stakeholder yang memiliki peran.

Kata dia, untuk penyelenggraan PPDB, Komite Sekolah harus mengawal secara ketat sesuai dengan tupoksinya.

“Tidak hanya mencari dana. Tapi juga harus mengawal keresahan masyarakat sebagai mediator antara masyarakat dan sekolah,” ujarnya.

Bahkan, kata dia, integritas dalam proses PPDB juga harus ditampakkan langsung oleh Komite Sekolah dalam mengawal proses PPDB.

“Integritas harus dilaksanakan. Kalau perlu melapor ke pihak berwajib jika ditemukan kejanggalan,” ucapnya.

Demikian halnya dengan sistem zonasi dan pendukung proses PPDB yang bekerja sama dengan pihak pengembang jaringan, persiapannya juga harus benar-benar natang. Termasuk dengan Dinas Pendidikan sebagai garda terdepan penyelenggraan pendidikan harus menonjolkan perannya.

“Pemerintah juga harus siap untuk melaksakan pemerataan pendidikan,” tandasnya.

Kepala UPT Pelayanan TIK Pendidikan Dinas Pendidikan Sulsel Elix menjelaskan, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap proses PPDB setiap tahunya.

“Sistem yang setiap tahun kita benahi, setiap tahun berubah. Sebelumnya aplikasi antara sekolah dan penyedia, tahun ini Disdik,” ungkapnya.

Untuk aplikasi PPDB sendiri, lanjutnya, telah dilakukan secara mandiri namun masih berkonsultasi dengan konsultan. Bahkan untuk servernya sendiri bakal bertempat di Sulsel.

“Makanya, kita di Disdik mengaevaluasi sistem yang tahun lalu Indosat, kantor ya di Surabaya. Tahun ini kita kelola sendiri di Disdik Sulsel. Tetap kita ada ada konsultan IT untuk membantu mengembangkan,” kata Elix.

”Tahun ini, lanjutnya, Disdik bekerja sama dengan server Telkomsigma Jakarta, tapi pusat servernya di tempatkan di Sulsel, agar kebih mudah dikontrol. Jika ada down mudah dikontrol. Itu disesuaikan dengan kebutuhan Disdik,” sambungnya.

Sementara untuk mengatasi kecurangan yang kadang terjadi untuk sistem zonasi, lanjut Elix, itu evaluasi untuk pedaftarannya dengan waktu yang disediakan kelengkapan berkas.

“Tahun lalu itu pendaftaran sampai pengumuman satu minggu. Tahun ini pra-PPDB data harus dilengkapi selama satu pekan, lalu akan berlanjut ke PPDB, mau zonasi atau afirmasi agar masalah zonasi tidak terjadi lagi dan tidak ada sanggahan. Tetapi kita tetap buka waktu sanggah agar permasalahan yang timbul bisa berubah, dan hasilnya bisa berubah untuk meminimalisir permasalahan yang terjadi,” jelasnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Ismu Iskandar, berjanji pihaknya akan mengawal proses PPDB tahun ini untuk mengantisipasi beberapa kemungkinan kecurangan yang bakal terjadi.
Ombdusman akan menerjunkan tim pengawasan dan pencegahan.
”Kami akan turunkan tim pengawas dan tim pencegahan untuk mengawal PPDB tahun ini. Masyarakat dapat melaporkan langsung jika menemukan kejanggalan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penindakan akan langsung dilakukan jika ada oknum yang melakukan pelanggaran. ”Selama sebulan sebelum pelaksanaan PPDB kita akan melakukan pengawasan. Untuk posko pengaduan itu mungkin secara fisik tidak banyak, namun masyarakat dapat langsung melakukan pelaporan ke kontak pengaduan Ombudsman,” tegasnya.

Kontak kontak layanan pengaduan Ombudsman RI perwakilan Sulsel di 08112363737 untuk semua jenis laporan. Termasuk yang terkait dengan proses PPDB nantinya. (jun)

The post Sistem Zonasi Jadi Mimpi Buruk Calon Siswa dan Orang Tua appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version