MAKASSAR, BKM — Aparat Kepolisian Ditsamapta Polda Sulsel meringkus dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya masing-masing berinisial MD (21) dan MW (23). Mereka diringkus saat polisi melakukan penyisiran aksi tawuran yang terjadi Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo.
Polisi menyebutkan, dua orang diringkusnya merupakan pasangan kekasih. Setelah ditangkap dari lokasi selanjutnya keduanya dan barang buktinya digiring ke Mapolsek Tallo untuk diperiksa.
Panit IV Turjawali Samapta Polda Sulsel, Ipda Yohanis Tenna, mengatakan, pihaknya saat hendak melakukan penyisiran di Jalan Galangan Kapal terkait adanya aksi tawuran. Dua orang pelaku tersebut menampakkan gelagat mencurigakan.
”Jadi ketika kami tengah melakukan penyisiran, kami berpapasan dengan pelaku. Kami melihat dua orang tersebut dengan gelagat mencurigakan. Untuk memastikan kecurigaan, kami hentikan keduanya lalu diperiksa. Hasilnya, ditemukan barang bukti diduga sabu terbungkus plastik yang dikuasai lelaki MD seberat 0,5 gram,” kata Ipda Yohanis Tenna, Senin (30/5).
Perwira polisi satu balok di pundaknya ini menyebutkan, barang bukti yang disitanya itu terdapat 13 saset plastik. Untuk proses lebih lanjut, keduanya diinterogasi di Polsek Tallo.
”Keduanya masih diperiksa untuk dikembangkan muasal barang haram yang diperoleh lelaki MD. Sementara wanita MW tetap diamankan meski tak ditemukan barang bukti guna proses penyelidikan,” tandasnya. (ish/c)
The post Sisir Tawuran Kelompok, Pasangan Kekasih Dibekuk appeared first on Berita Kota Makassar.