PANGKEP, BKM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pangkep melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kecamatan Segeri dan Mandalle.
Penandatanganan MoU disaksikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pangkep, Hj Suriani, di aula DP2P3A, Kamis (17/11). MoU itu terkait inovasi sistem layanan Disdukcapil hebat terdistribusi (Sipakalebbi).
Kepala Disdukcapil Pangkep, Arisal Hasan, menyampaikan, jika dulunya layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) hanya bisa didapatkan di kantor Diskdukcapil. Saat ini, layanan Adminduk sudah bisa didapatkan di kantor camat.
”Jadi, bagi masyarakat Segeri dan Mandalle tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Disdukcapil. Tapi cukup di kantor camatnya,” katanya.
Lanjut Arisal mengatakan, layanan inovasi Sipakalebbi sudah berjalan di empat kecamatan. Yakni Kecamatan Segeri, Mandalle, Tondong Tallasa, dan Kecamatan Balocci. ”Ke depannya kita harapkan, semua kecamatan di Pangkep menjalankan inovasi Sipakalebbi ini,” tambahnya.
Penandatanganan MoU ini juga dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan administrasi dan pencatatan sipil. (udi/c)
The post Sipakalebbi Disdukcapil Permudah Layanan Adminduk appeared first on Berita Kota Makassar.