Site icon ROVINDO

Sidang Pleno LPM Penalaran UNM Evaluasi Kepengurusan Setengah Periode

MAKASSAR, BKM — Lembaga Penelitian Mahasiswa (LPM) Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Sidang Pleno Pengurus Harian Tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 30 September hingga 2 Oktober 2022 di Rumah Adat Bugis, Benteng Somba Opu, Kabupaten Gowa, dan secara daring melalui zoom meeting.

Sidang Pleno LPM Penalaran UNM 2022 bertujuan membahas dan mengevaluasi kinerja kepengurusan selama setengah periode, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan pengambilan keputusan yang bermanfaat untuk lembaga.

Sidang pleno kali ini mengusung tema Revitalisasi Responsibilitas Kepengurusan Demi Terwujudnya Sinergitas. Pembukaan secara resmi dilakukan oleh Indra Gunawan selaku pendiri LPM Penalaran UNM, Jumat, 30 Oktober 2022.

Ketua Umum LPM Penalaran UNM Tahun 2022 Adil Awal, berharap melalui sidang pleno ini pengurus harian mendapatkan saran dan kritik dari alumni untukkebaikan kepengurusan ke depannya.

“Pembukaan Sidang Pleno LPM Penalaran UNM Tahun 2022 memberikan tanda bahwa kepengurusan telah berjalan setengah kepengurusan. Begitu banyak hal yang terjadi, sehingga dalam sidang pleno kali ini pengurus harian bisa mendapatkan saran dan masukan untuk digunakan sebagai penyemangat hingga akhir,” kata Adil Awal.

Terkait tema yang diangkat, Haidir selaku Koordianator Sidang Pleno mengatakan, pihak panitia pengarah mengambil tema berdasarkan gambaran kepengurusan selama setengah periode. “Karena kita melihat sesuai dengan keadaan kepengurusan saat ini sedang dihadapkan dengan masalah responsibilitas. Jadi kita pilih tema Revitalisasi Responsibilitas Kepengurusan Demi Terwujudnya Sinergitas. Untuk ke depannya diharapkan bisa menghidupkan kembali rasa tanggung jawab kepengurusan, supaya nantinya setelah pleno bisa lebih bersinergi atau lebih harmonis kepengurusan dalam melewati sisa kepengurusannya,” jelasnya. (rls)

The post Sidang Pleno LPM Penalaran UNM Evaluasi Kepengurusan Setengah Periode appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version