Site icon ROVINDO

Setelah Ditutup Satpol, Gerai Alfamidi Kembali Dibuka

MAROS, BKM — Setelah ditutup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Maros, gerai Alfamidi di Jalan Sejahtera, Kecamatan Turikale, telah dibuka kembali. Ini setelah pihak perusahaan memenuhi persyaratan perizinan. Sehingga ketika semua perizinan itu telah mereka lengkapi, segel itu dibuka kembali Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kabupaten Maros, Jufri, mengatakan, pihak perusahaan telah mengantongi surat izin yang disyaratkan. ”Pihak persuhaan telah melapor kepada kami, dan telah memasukkan berkasnya,” katanya, Rabu (3/8).
Mantan camat Marusu itu mengatakan, Alfamidi tersebut ditutup selama beberapa jam. ”Kami tutup mulai pukul 14:00 Wita hingga 18:00 Wita,” bebernya.

Ia mengatakan pihaknya masih akan terus melakukan pengecekan berkas izin operasional minimarket lain. ”Jika ditemukan data perizinan belum lengkap, namun usaha waralaba itu tetap buka, kita akan lakukan penertiban lagi,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Satpol-PP melakukan operasi yustisi ke toko modern di Kabupaten Maros.
Hasilnya sepuluh toko modern di Kabupaten Maros ketahuan sudah kedaluwarsa izin operasionalnya. Enam lainnya bahkan tak memiliki surat izin operasional sama sekali. Toko modern tersebut berada di lima kecamatan, yakni Kecamatan Turikale, Mandai, Tanralili, Simbang, dan Kecamatan Bantimurung.(ari/c)

The post Setelah Ditutup Satpol, Gerai Alfamidi Kembali Dibuka appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version