Sepakat tak Jadi Beli Tanah Masjid
axel wiryanto
Wednesday, 17 July 2024 03:42 am
dibaca 186 kali

MAKASSAR,BKM — Jagat maya dibuat gempar dengan sebuah postingan di media sosial yang menarasikan bahwa ada masjid yang hendak dijual oleh sang pemilik hak waris tanah. Tak butuh waktu lama, postingan tersebut langsung menjadi viral.

Sebuah foto spanduk yang terpampang di pagar masjid bertuliskan “DIJUAL”, lengkap dengan nomor kontak Hilda Rahman selaku pemilik hak waris. Masjid Fatimah Umar itu terletak di Jalan Kompleks BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Cat dindingnya didominasi warna hijau.

Sebelum menjadi sebuah masjid, menurut Ismail Kapaja yang merupakan Imam Masjid Fatimah Umar, dulunya tempat ibadah ini hanya sebuah musala keluarga milik orang tua Hilda Rahman. Kemudian direnovasi oleh warga hingga kemudian menjadi sebuah masjid seperti sekarang.

”Jadi dulu ini bukan masjid. Masih musala sekitar tahun 1999 atau 2000.

Pemilik lahan membuat rencana untuk mendirikan sebuah tempat ibadah, karena alasannya mau tinggal di daerah sini, namun ternyata tidak jadi tinggal. Kemudian berdirilah musala, bukan masjid seperti yang berdiri sekarang. Dulu hanya bangunan yang persegi empat, dan baru sekitar 30 persen pembangunannya. Kemudian ditinggalkan oleh pemiliknya. Lalu ada salah satu orang tua kita di sini yang menginisiasi untuk menggalang dana kemudian merampungkan itu bangunan,” terang Ismail yang ditemui di Masjid Fatimah Umar, Senin (15/7).
Ia lalu menjelaskan bahwa yang mau dijual sebenarnya bukan masjid. Namun, kebetulan masjid tersebut berada di atas tanah yang hendak dijual.
Diakui Ismail, sebenarnya rencana menjual tanah yang di atasnya berdiri masjid itu sudah ada sekitar dua tahun lalu, tapi baru heboh sekarang. Bahkan, menurutnya, ia bersama warga sudah pernah menggalang dana dan hendak membeli tanah itu. Tapi karena ada satu poin yang tidak bisa disepakati, penjualan tanah tersebut akhirnya batal.

“Sebenarnya bukan masjid yang mau dijual, tapi tanahnya. Cuman kebetulan ada masjid di atas tanahnya.

Sebenarnya bukan baru-baru ini mau dijual, tapi sudah sekitar dua tahun lalu. Jadi kami bersama warga kemudian menggalang dana untuk bisa membelinya. Waktu itu masih ditawarkan Rp1,5 miliar. Kita sudah menggalang dana dan sudah mendapatkan pembeli. Kita sudah nego dengan pemiliknya Ibu Hilda dan kita sudah ke rumahnya, bahkan sudah mau ke notaris. Tapi waktu itu ada satu poin yang membuat batal penjualan itu,” terang Ismail.
Karena namanya Masjid Fatimah Umar yang diambil dari nama orang tua pemilik tanah, yang mau membeli lokasi tersebut bermaksud mengubah namanya. ”Nah, yang pemilik tanah tidak mau namanya diubah. Akhirnya tidak jadi dijual. Ibu Hilda bersama adiknya datang ke sini menemui kami dan mengatakan bahwa masjid ini tidak jadi dijual. Semua pengurusannya diserahkan ke adiknya,” ungkap Ismail.

Seiring berjalannya waktu, komunikasi ke adik sang pemilik lahan tidak bisa dilakukan. Setahun kemudian Hilda mengirim pesan WA ke Ismail.

”Ustaz, masjidnya tetap mau dijual,” begitu pesan WA yang ditulis, seperti dikutip Ismail.

Beberapa waktu kemudian ada utusan Hilda yang datang. Hilda disebutkan sudah pindah ke Jakarta. Utusan itulah yang memasang spanduk informasi penjualan.
”Kami merasa keberatan karena dipasangi spanduk seperti itu.

Akhirnya kita cabut. Dua kali kami cabut, lalu kemudian pemilik melapor ke pihak keamanan di sini, karena kita juga menghindari sempat ada reaksi dari masyarakat. Selanjutnya kita dimediasi oleh pihak kelurahan, RT bersama warga. Nah, sebelumnya masjid ini ingin ditutup dan digembok. Namun kemudian berubah. Aktivitas masjid tetap berjalan seperti biasa, tapi tetap akan dijual dan tolong dipasangkan spanduk. Itu yang tertulis dalam kesepakatannya. Akhirnya dipasanglah spanduk itu,” sambungnya.

Sementara Qadir yang mewakili pengurus Masjid Fatimah Umar, mengiyakan kalau rencana penjualan tanah masjid tersebut sudah berlangsung sejak dua tahun lalu. Bahkan ia bersama notaris sudah bertemu dengan pemilik tanah.

Namun penjualan tersebut gagal karena sertifikat tanah tidak bisa diubah namanya, dan bangunan tidak bisa ditambah.

“Mengenai rencana penjualan, itu sudah berlangsung selama beberapa tahun. Kebetulan saya sebagai tim untuk pengambil alih masjid ini. Pada saat itu kami dari tim sudah siap untuk melunasi.

Bahkan kami sudah siap untuk membawa donatur bersama dengan notaris. Tapi kami diberikan jawaban dari pemilik bahwa masjid ini dengan harga seperti itu tidak jadi (Rp1,5 miliar), karena masjid ini tidak bisa diubah nama dan tidak bisa menambah bangunan. Jadi pembeli pada saat itu mundur. Karena maunya harus diubah nama. Saat itu harganya Rp1,5 miliar pada akhir tahun 2022,” kata Qadir yang ditemui di lokasi masjid, kemarin.
Seiring berjalannya waktu, Qadir menambahkan bahwa tanah masjid tersebut ketika hendak dijual lagi sudah berada di angka Rp3 miliar. Namun setelah melalui mediasi antara pembeli dan pemilik itu keputusannya seharga Rp2,5miliar.

“Pada awalnya itu disampaikan kurang lebih Rp3miliar, tapi setelah ada pembicaraan donatur pembeli dengan pemilik itu keputusannya Rp2,5miliar,” bebernya.

Kejadian viral ini pun mengundang perhatian dari berbagai kalangan.

Salah satunya pengusaha skincare Fanny Frans. Ia bahkan datang langsung ke Masjid Fatimah Umar dan bertemu dengan pengurus serta warga.
Menurut Fenny Frans, awalnya ia hendak menyumbang Rp1 miliar sebagai dana awal untuk membeli tanah tersebut. Namun, setelah berbicara bersama lurah, pengurus, serta warga dalam sebuah rapat di dalam masjid, diputuskan untuk tidak jadi membeli lokasi tersebut. Penyebabnya, dalam rapat yang pernah dilaksanakan sebelumnya, penjual tidak ingin mengganti nama masjid dan menyerahkan sertifikat tanahnya.

“Kesepakatan kita bersama masyarakat setempat tidak jadi membelinya. Karena menurut Pak Lurah, hasil kesepakatan mereka sebelumnya kalau membeli masjid tersebut Rp1,5 miliar pihak penjual tidak ingin menyerahkan sertifikat dan tidak mau mengganti nama masjid tersebut,” jelasnya.
Akhirnya, masyarakat mengusulkan untuk membeli lahan baru kemudian membangun masjid.

Hal itu sebagai salah salah satu bentuk kekecewaan warga terhadap sikap selama ini yang dilakukan oleh pemilik tanah.

“Jadi masyarakat mengusulkan untuk membeli lahan baru. Kebetulan ada tanah yang juga mau dijual tepat di sebelah masjid. Hasil kesepakatan kami dengan Pak Lurah serta pengurus masjid disaksikan masyarakat setempat bahwa kami tidak jadi membeli Masjid Fatimah Umar sebagai bentuk kekecewaan masyarakat, karena sudah dua tahun ini tergganggu dengan ancaman masjid akan digembok,” bebernya.
Untuk itu ia berharap agar seluruh masyarakat bisa mendoakan kelancaran pembangunan masjid yang baru untuk warga Makkio Baji.

“Mohon doata semua semoga masjid baru yang akan dibangun untuk masyarakat Makio Baji segera dimudahkan,” tandasnya.
Ia pun mewanti-wanti untuk tidak melakukan transfer donasi ke rekening siapapun, karena pihak pengurus masjid tidak pernah diajak komunikasi untuk melakukan penggalangan dana.
Lurah Bangkala Ahmad Fadly Akbari mengatakan bangunan dan lahan tersebut milik Hilda Rahman dan keluarganya. Itu dibuktikan dengan sertifikat hak milik (SHM).

“Benar, status tanah tersebut dalam keadaan dijual oleh pemiliknya. Kalau tidak salah Rp2,5 hingga Rp3 miliar dan memang tidak pernah diwakafkan,” ujarnya.

Lokasi lahan seluas 381 meter persegi di atasnya berdiri Masjid Fatimah Umar.

Ada pula lahan kosong seluas 212 meter persegi.
Achmadh mengakui kalau awalnya masjid tersebut berupa musala yang dibangun hanya untuk keluarga.
“Awalnya itu bukan untuk umum, tapi keluarga. Katanya dibangun untuk saudaranya yang sekolah di Mesir, tapi pas pulang ternyata dia pilih kelola masjid di Bogor. Jadi masjid itu diurus oleh warga setempat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah memediasi pemilik lahan dan warga setempat. Hasil mediasi menyepakati beberapa hal.
Yakni masyarakat bisa tetap menggunakan masjid dengan syarat tidak mencabut spanduk dan tidak melakukan renovasi tambahan terhadap bangunan masjid Fatimah Umar.

Masyarakat juga tidak berhak menghalangi transaksi jual beli di atas lokasi lahan tersebut.

“Sebenarnya warga tidak masalah dijual, karena itu tidak pernah diwakafkan asal mereka tetap bisa beribadah di situ,” sebutnya.

Hilda Rahman mengaku punya dua sertifikat hak milik di lahan tersebut. Ia hendak menjual lahannya di Kota Makassar karena saat ini sudah menetap di Jakarta.

Uang hasil penjualan tersebut rencananya akan digunakan untuk membangun pesantren.

Hilda Rahman mengaku, Masjid  Fatimah  Umar dibangun keluarganya sebagai masjid pribadi. 

Pembangunannya sekitar tahun 1990-an di atas tanah milik Hilda Rahman. Lebih dari 30 tahun berdiri, kini Hilda Rahman ingin menjual lahannya.

Berawal 2021, Hilda Rahman datang untuk melihat tanah kosong di belakang masjid. Tanah tersebut ingin dijadikan rumah tahfiz.  Beberapa bulan kemudian justru tanah tersebut mau dijual beserta dengan tanah tempat Masjid Fatimah Umar berdiri.

Alasannya, Hilda Rahman mau pindah di Jakarta. Ada aset yang telah dibeli di Jakarta untuk membangun pesantren.
Namun, ada lahan ingin dibebaskan untuk masuk pesantren tersebut, sehingga butuh biaya.
(jar-jun)

Terima Kasih Danny
untuk Fenny Frans

CAMAT Manggala Andi Eldi mengatakan pihaknya berupaya untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan warga, termasuk pemilik tanah agar dicapai kesepakatan yang menguntungkan antara kedua belah pihak.
“Yang pasti kami akan koordinasikan dengan Pak Kabag Kesra, dengan Dewan Masjid Kecamatan Manggala, dan semua pihak terkait untuk mendapat mencari solusi apa yang harus kita lakukan,” ujar Eldi, kemarin.
Ia mengatakan dari spanduk yang terpasang di depan masjid, ada dua lokasi yang akan dijual pemiliknya. “Ada dua SHM yang dituliskan di spanduk.

Artinya ada dua lokasi yang ingin dijual,” jelas Heldy.
Dua lokasi yang dimaksud adalah tanah di atas bangunan masjid yang berdiri, serta tanah kosong di belakang masjid tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kabag Kesra Muh Syarif mengatakan persoalan ini sudah dilaporkan ke Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto. Dia pun berjanji dalam waktu dekat akan memfasilitasi pertemuan antara warga dan pemilik, serta pihak-pihak yang berkepentingan untuk mencari jalan keluar yang sama-sama baik.
“Tapi berdasarkan arahan Pak Wali, semoga ada warga yang ingin berderma untuk mewakafkan hartanya untuk masjid tersebut agar bisa menjadi amal jariah bagi mereka,” kata Syarif.
Dia pun berharap sang pemilik lahan, yakni Hilda Rahman bisa terketuk hatinya untuk membantu ikut mewakafkan apa yang dimiliki untuk kepentingan umat.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengaku mendapat informasi tersebut pada Senin subuh (15/7) “Itu tadi subuh pas menonton bola saya dapat di grup, bahwa ada masjid dijual. Bagi imej kota itu kurang bagus.

Saya ingin tahu apa masalahnya. Tadi diterangkan, ada selisih antara pemilik tanah dan pengurus masjid,” ungkap Danny saat ditemui di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, kemarin.

Pemilik yang mengantongi sertifikat memang secara hak merupakan pemilik lahan di mana masjid tersebut berdiri. Namun secara psikologi, jika dilihat sebagai kota yang didominasi oleh umat Islam, adalah sebuah hal yang kurang bagus.
Dia mengatakan pemerintah sebenarnya bisa untuk membeli dan menjadikan masjid tersebut sebagai aset.

Namun proses yang harus dilewati cukup panjang. Bisa sampai satu tahun lebih. Sementara sang pemilik tanah semakin kukuh untuk menjual.
“Karena itu saya kemudian mengimbau kepada seluruh umat muslim yang mau beramal jariah, mari kita bebaskan tanah ini bersama-sama. Kalau ada satu orang yang kuat atau kita rame-rame ayo, untuk mempertahankan fungsi masjid yang ada. Bahkan kita merenovasi masjid itu lebih baik,” jelas Danny.
Dia pun mempersilahkan pengurus masjid untuk membuka donasi. Danny berjanji Pemkot Makassar akan ikut membantu dalam proses renovasi masjid jika memang dibutuhkan.

Ajakan Wali Kota Makassar agar warga bisa berdonasi pun segera terkabulkan.

Salah satu owner skincare yang cukup terkenal di Makassar, Fenny Frans langsung setuju untuk berdonasi sebesar Rp1 miliar.
Niat baik wanita berinisial FF itu pun disambut baik oleh Wali Kota Makassar. “Alhamdulillah. Kita berterima kasih sekali ibu Fenny Frans. Beliau ini sahabat saya dan beliau adalah pengusaha yang sukses. Dengan niat ini, semoga tambah sukses,” kata Danny.
Dengan adanya donatur yang memulai, kata orang nomor satu Makassar, berarti masih butuh uluran tangan dermawan lainnya untuk mencukupkannya.
“Tapi paling tidak sudah ada yang memulai. Insyaallah kita mengimbau masyarakat untuk beramal jariyah tentang ini. Di sinilah kita lihat semangat umat itu seperti apa. Terima kasih sama Ibu Fenny Frans. Walaupun saya lihat di Instagram ada masalah pribadi, tapi kita doakan semua selesai dan selalu tambah sukses,” tandas Danny. (rhm)

source