Sengaja Menerbitkan Keonaran Bisa Dipenjaran 10 Tahun
axel wiryanto
Thursday, 08 February 2024 15:19 pm
dibaca 88 kali

MAKASSAR, BKM–Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli kembali mengimbau kepada masyarakat untuk ikut merayakan pesta demokrasi Pemilu 2024.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut terlibat aktif mengawasi pemberitaan dan informasi yang berkenaan dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Sulawesi Selatan untuk menciptakan pemilih cerdas dan Pemilu yang berintegritas,”ujar Mardiana Rusli, Selasa (6/2).
Mardiana mengaku mewaspadai disinformasi menjadi amat penting karena saat ini sudah dalam tahapan kampanye. Informasi yang tujuannya menyesatkan dan menimbulkan kebingungan akan berdampak negatif.

“Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 pasal 14 dijelaskan barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi tingginya sepuluh tahun,” bebernya.
Dia menjelaskan, ikut serta masyarakat dalam pelaksanaan pemilu bukan hanya melalui pencoblosan, tapi secara sadar ikut memberikan mengawasi informasi.

Mardiana mengungkapkan sejumlah kerawanan pemilu, Ia juga mendorong masyarakat khususnya generasi muda bijak dalam menggunakan media sosial, media digital dan media elektronik.
“Perdebatan, adu gagasan bahkan adu propaganda dalam informasi kepemiluan sangat nyata dihadapan kita. Jadi kita harus mengidentifikasi informasi dengan baik dan menghindari mis informasi,”ungkapnya.
Dia juga mengingatkan media sosial jika dikelolah dengan baik menjadi media edukatif untuk ruang sosialisasi, mengetahui profil kandidat atau caleg, alat untuk mengawasi setiap potensi pelanggaran yang dapat terjadi.
“Pemilih cerdas mampu memanfaatkan ruang media agar lebih kreatif untuk mendorong kampanye pemilu yang sehat adil dan beradab.

Masyarakat secara umum harus diingatkan kembali tentang tantangan besar yang kerap mengintai, dalam proses pemilu, terutama diinformasi ini,”tutupnya. (jun/rif)

source