Site icon ROVINDO

Semua Harus Terlibat untuk Percepatan Penurunan Stunting di Sulsel

MAKASSAR, BKM — Sebanyak 33 peserta mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Sulawesi Selatan. Mereka berasal dari perwakilan OPD lingkup Pemprov Sulsel, Perwakilan BKKBN Sulsel, TP PKK Sulsel, TGUPP Sulsel, dan Staf Khusus Gubernur.

Ada pula Tim Satgas Percepatan Penurunan Stunting Perwakilan BKBBN Sulsel, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Sulsel, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Sulsel, Persatuan Ahli Gizi Cabang Sulsel, Unicef Wilayah Sulawesi Maluku, Jenewa Madani Wilayah Sulsel, serta tim INEY (Investing in Nutrition and Early Years).

Rakor berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 28 Agustus 2022. Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel) Abdul Hayat Gani hadir langsung di acara ini.

Rapat koordinasi tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN-PASTI) Tahun 2021-2022 serta Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 446/II/TAHUN 2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022.

Rakor diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUK KB) Provinsi Sulsel bersama Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulsel.

The post Semua Harus Terlibat untuk Percepatan Penurunan Stunting di Sulsel appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version