Sempat Buka, WSC Ditutup Lagi
axel wiryanto
Sunday, 23 June 2024 01:37 am
dibaca 114 kali

MAKASSAR, BKM — Kontroversi masih mewarnai kehadiran tempat hiburan malam (THM) W Super Club (WSC) di Kota Makassar. Meski sebelumnya telah dinyatakan ditutup dan tidak diperbolehkan beroperasi , namun di suasana Hari Raya Iduladha tempat ini terdeteksi sempat buka.
Kontan saja masyarakat melayangkan protes ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel selaku pemberi izin.
“Baru sehari (W Super Club) buka, Rabu (19/6) malam lalu. Itu saja,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel Andi Arwien Azis, Kamis (20/6).
Selaku perwakilan Pemprov Sulsel, ia menerima kunjungan organisasi masyarakat (ormas) di Kantor Gubernur yang mempertanyakan dibukanya kembali WSC.
Arwien pun menegaskan bahwa ormas yang datang dalam rangka diskusi, bukan unjuk rasa.

“Tidak (demo), cuma datang bersilaturahmi,” tambahnya.

Arwien menerima langsung kunjungan ormas untuk menyampaikan aspirasinya di salah satu ruangan di Kantor Gubernur Sulsel.
Dia juga mengaku Pemprov sudah mengundang manajemen WSC.
“Iya kita rapat. Jadi Pemprov mengundang pihak W Super Club,” imbuhnya.
Dalam pertemuan tersebut, menurut Arwien, disepakati dengan manajemen WSC bahwa untuk sementara operasinal kegiatan di tempat tersebut dihentikan. Semua pihak diminta menahan diri atau cooling down untuk tidak mengaktifkan kegiatan operasional.
”Meski sebenarnya dipahami bahwa ada diantaranya yang sudah memiliki izin, namun karena menghargai laporan dari masyarakat maka kita coba konsolidasi, menahan diri masing-masing dengan menutup untuk sementara. Kami dari Satpol PP melakukan patroli bersama tim terpadu untuk memastikan bahwa tidak ada operasional di tempat tersebut,” terang Arwien.
Hal itu, lanjutnya, merupakan kesepakatan bersama dengan Pelaksana Harian ((Plh) Sekprov, Kadis Pariwisata, serta Perizinan. ”Kami di Satpol PP ada SOP yang diatur di Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksaanan Kegiatan. Jadi ada yang diawali dengan peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Baru kemudian mungkin ada sanksi sampai ke penutupan,” tambah Arwien.
Apabila melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sudah disepakati, lanjut Arwien, maka wajib untuk memberikan teguran pertama, kedua dan ketiga. Setelah itu kemudian baru ada langkah-langkah penutupan. ”Jadi ada prosesudrnya. Tidak serta merta ketika melakukan pelanggaran sekali langsung ditutup. Tidak seperti itu. Kita juga mendukung investasi di Sulsel ini tetap berjalan dengan baik dan kondusif,” tandasnya.
Saat perwakilan ormas datang menemui Kasatpol PP, Plh Sekprov Andi Darmawan Bintang menerima kedatangan WSC di tempat terpisah. Arwien menegaskan, Pemprov Sulsel sudah meminta WSC menghentikan aktivitasnya. Apalagi kelab malam itu sudah diminta menyetop sementara sampai izinnya dikaji ulang.

“Hasilnya, W Super Club meminta maaf atas kejadian kemarin dan berjanji menutup kegiatan operasionalnya untuk sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ucap Arwien.

Dalam video beredar, seorang pengendara merekam penampakan W Super Club di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar yang ternyata masih beroperasi . Sejumlah kendaraan masih terparkir di depan kelab malam tersebut.
Padahal, kelab malam yang diresmikan pengacara Hotman Paris tersebut telah ditutup pada Jumat (31/5). Penutupan ini dilakukan setelah WSC mendapat sorotan dari sejumlah ormas Islam hingga diketahui kelab malam itu tidak mengantongi izin diskotek atau THM.

Wakasat Intel Polrestabes Makassar AKP Surahman, menginformasikan bahwa untuk sementara kegiatan operasional WSC dalam pantauan Satpol PP Pemprov Sulsel. ”Kami tidak mengatakan bahwa ini ditutup.

Tapi ini dalam pengawasan Satpol PP, dalam artian perizinan yang dimiliki sehingga kami dari Polrestabes tetap akan mengamankan dalam hal ketertiban masyarakat, baik dari masyarakat yang merasa terganggu dengan kehadiran hiburan ini maupun pengelola. Karena ini adalah sebuah investasi juga di Kota Makassar,” terang AKP Surahmat.
Ia juga masih melihat dari aspek apa yang menjadi tuntutan ormas dan masyarakat. ”Kalau misalnya mereka mintanya seperti penutupan, itu kan ranahnya pemerintah provinsi.

Tetap kita mengakomodir apa kepentingan dari masyarakat yang merasa terganggu. Kita akan menghubungkan atau mengkomunikasikan. Karena bukan apanya, jangan sampai persoalan ini merugikan salah satu pihak,” tandasnya.

Plh Sekprov Andi Darmawan Bintang menjelaskan, bahwa dari pertemuan dengan WSC disepakati bahwa untuk sementara ditutup kembali atas persetujuan bersama dengan pihak manajemen. ”Kita berharap bahwa ke depan itu akan sedikit banyak membawa ketenangan. Berikutnya kita berharap bahwa apa yang menjadi izin dari W Super Club itu diproses nanti operasionalnya,” jelasnya.
Terkait pengawasan, ia menyampaikan bahwa tidak serta merta harus
di Satpol PP. Tentu ada juga laporan dari masyarakat. ”Jadi Satpol PP tidak bisa 24 jam. Pada saat itu tentu laporan masyarakat menjadi bagian dari bagaimana kita mengawasi. Itulah yang menjadi laporan ke kami,” imbuhnya.

Apabila ada pelanggaran, menurut Darmawan Bintang, sanksinya tentu berkaitan apakah izin itu sejalan dengan yang mereka lakukan. ”Kalau misalnya izinnya sudah baik, sudah sesuai dengan aturan, tentu tidak ada sanksi. Tetapi kalau misalnya ada pelanggaran yang mereka lakukan, pasti ujung-ujungnya penutupan,” tandasnya.

Penutupan tersebut bisa dilakukan secara permanen. Yang pemberi izin akan mengambil keputusan.

Dikonfirmasi terkait persoalan ini, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengaku heran kenapa namanya kerap dikaitkan-kaitkan dengan persoalan W Super Club. Padahal selama ini, Pemkot Makassar tidak punya kewenangan terhadap segala ijin yang berkaitan dengan WSC.
Namun dia mengaku, memang manajemen W Super Club sempat mendatangi dirinya pada Rabu malam (19/6). Ada upaya manajemen ingin mendapat ‘restu’ dari Wali Kota Makassar agar tempat tersebut bisa beroperasi kembali.
“Jadi memang manajemen W Super Club temui saya. Dia mau buka tapi saya bilang bukan kewenanganku. Apa urusannya dengan saya itu. Biar dia bujuk misalnya bukan kewenanganku itu,” tegas Danny.

Diapun menyayangkan namanya yang dikaut-kaitkan dengan persoalan itu. “Saya ditelepon sejumlah orang. Kenapa ada namaku disebut kalau saya yang suruh na tidak ada urusanku sama itu barang. Itu kewenangan provinsi, karena izinnya kan di provinsi. Ini juga kan masalah politik selalu saja saya dikaitkan. Nah, apa urusanku saya,” sebutnya.
Orang nomor satu Makassar itu mengaku sebenarnya tidak ada kewenangannya untuk ikut mengomentari persoalan izin W Super Club, karena bukan otorisasinya. ”Sebenarnya saya tidak sopan kalau mau komentari itu,” ucapnya.
Namun sebagai pimpinan wilayah di Makassar, dia mengatakan masalahnya THM jangan hanya dilihat dari persoalan W Super Club. Karena banyak juga ditemukan THM yang punya persoalan sama dengan W Super Club. Sehingga jika warga Makassar berharap tidak ada persoalan THM di ibu kota Sulsel ini, sebaiknya sama-sama usulkan ke DPRD.
“Negara kita kan negara hukum. Jadi kalau semua sepakat jangan ada THM di Makassar, itu harus ada regulasinya,” tuturnya. (rhm)

source