PANGKEP, BKM — Satu lagi kolaborasi antara Semen Tonasa dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep resmi ditandatangani. Kali ini, kerjasama yang disepakati adalah kerjasama dalam hal pengelolaan sampah terpadu dengan menggunakan teknologi RDF atau Refused Derived Fuel.
Bertempat di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, telah ditandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengelolaan Sampah di Tempat Pemrosesan Akhir, antara PT Semen Tonasa yang diwakili Direktur Utama, Mufti Arimurti dengan Pemerintah Kabupaten Pangkep yang diwakili Bupati Muhammad Yusran Lalogau, serta disaksikan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (10/11).
Hadir pula dalam kegiatan ini Direktur Operasi Semen Tonasa, Winardi, beserta jajaran Band 1 dan Band 2, Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Hasbi, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Baki Haruni, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatan, Sulkaf S Latief, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pangkep, Muhammad Thamrin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pangkep, Asri, serta para pihak berkepentingan lainnya.
Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya sangat mengapresiasi kerjasama ini. Gubernur menilai, Refused Derived Fuel merupakan solusi terbaik dalam hal pengelolaan sampah terpadu. Sekaligus memiliki skema yang paling efektif dari sisi teknologi maupun kejelasan pengelolaannya.
Gubernur juga berharap, PT Semen Tonasa sebagai offtaker akan membangun connecting infrastructure sektor hilir dan melaksanakan Detail Engineering Design atau DED, yang kemudian dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Pangkep. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Pangkep akan menyediakan sampah serta fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi pengeringan terbaru.
The post Semen Tonasa dan Pemkab Pangkep Berkolaborasi appeared first on Berita Kota Makassar.