Selingkuh Dibalas Selingkuh
axel wiryanto
Wednesday, 14 August 2024 05:33 am
dibaca 97 kali

SIDRAP, BKM — Selingkuh dibalas selingkuh. Itulah yang terjadi pada pasangan suami istri ini. Gegara suaminya ketahuan bersama perempuan lain, sang istri berbuat serong dengan pria lain yang merupakan mantan pacarnya.
Ironisnya lagi, wanita yang tengah hamil empat bulan itu melakukan perbuatan tak senonoh dengan mantan kekasihnya sambil siaran langsung alias live di media sosial Tiktok.

Videonya lalu direkam hingga akhirnya menjadi viral. Kasus ini tengah ditangani Polres Sidrap.
Perempuan dalam video mesum tersebut berinisial FI alias NE. Usianya 21 tahun. Senin (12/8), ia menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sidrap, usai videonya viral. FI dijemput oleh anggota Polsek Watang Pulu dibackup Satuan Intelkam Polres Sidrap, Minggu (11/8) di kediaman orangtuanya di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu.
Dalam pemeriksaan polisi, FI mengaku sengaja berbuat intim dengan mantan pacarnya berinisial KA. Sebelum menikah, FI dan KA sempat menjalain hubungan asmara selama lima tahun, namun akhirnya kandas.

Menurut FI, ia melakukan perbuatan tak terpujinya itu karena ingin memperlihatkan kekesalannya kepada suami, sekaligus menambah pengikut atau followers di akun media sosial tiktoknya.
FI berbuat mesum dan melakukan live Tiktok di rumah saudara lelaki KA di Pallabessie, Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu pada 2 Agustus 2024, sekitar pukul 20.00 Wita.

Video itu kemudian menjadi viral pada Minggu malam (11/8).
“Sengaja saya live untuk perlihatkan kepada suamiku, karena dia juga selingkuh. Pernah saya lihat chatnya,” ucapnya FI di hadapan penyidik.
Saat diperiksa, FI sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atas tindakan asusila yang yang telah diperbuatnya. Bahkan dia mengaku saat ini tengah hamil empat bulan. FI telah pisah ranjang dengan suaminya bulan lalu.
HE, suami FI tak tinggal diam dengan apa yang dilakukan istrinya. Pria berusia 23 tahun itu langsung mendatangi Mapolres Sidrap untuk melaporkan istrinya yang telah berbuat mesum dengan lelaki lain.

HE ditemani oleh Ketua Inspirasi Wanita Nusantara Indonesia (Iwani) Sidrap Fina, serta ibunya Rusti. Ia melaporkan perzinahan yang dilakukan istrinya FI.
“Saya datang ke sini untuk melaporkan perzinahan oleh istri sah saya FI dengan lelaki KA yang videonya viral di media sosial Tiktok,” kata HE.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Agung Rama Setiawan mengatakan, FI yang menjadi pelaku dalam video mesum tersebut masih menjalani pemeriksaan.

“Ya, kami masih periksa yang bersangkutan dan sejumlah saksi-saksi terkait video viral tersebut,” ujarnya.
Video viral yang diperankan FI dab KA berdurasi 1 menit 49 detik. Beredar secara massif dan membuat heboh dunia maya, khususnya di Kabupaten Sidrap. Tampak dalam video, keduanya tengah berada di dalam sebuah kamar tanpa pakaian.
Karena disiarkan secara langsung, perbuatan mereka ditonton sejumlah pengguna Tiktok. Beragam komentar muncul dari warganet yang menyaksikan. Sebagian diantaranya memberi komentar dengan nada mencibir.

Terpisah, Kapolsek Watang Pulu Iptu Ahmad Tangko yang dihubungi, membenarkan adanya kejadian itu.

“Iya, saya dapat informasi dari seseorang terkait hal itu dan saya sudah arahkan melapor,” ucapnya melalui sambungan telepon, Minggu (11/8).
Menerima informasi tersebut, polisi langsung menelusuri kebenaran kedua orang yang menjadi pemeran video viral tersebut.
Secara resmi Iwani telah melaporkan NE ke SPKT Polres Sidrap pada Minggu malam, 11 Agustus 2024, setelah video tidak senonoh itu tersebar luas di dunia maya. Ketua Iwani Sidrap Viena Silka, mengatakan bahwa tindakan ini diambil untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatanny.
Menurutnya, tindakan NE telah mencoreng norma-norma yang berlaku dan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. “Kami tidak ingin perbuatan seperti ini dianggap sepele. Tindakan NE telah menjadi tontonan publik, termasuk anak-anak, yang seharusnya tidak melihat adegan-adegan seperti itu,” ujar Viena.
Ia menekankan bahwa Iwani berharap polisi mengambil tindakan tegas dan membawa kasus ini ke pengadilan agar pelaku menerima hukuman yang setimpal. “Pelaku harus ditangkap dan dihukum sesuai perbuatannya, karena telah meresahkan masyarakat dan mencekoki anak-anak dengan konten yang tidak pantas,” tegas Viena.
Iwani berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas mengenai pentingnya menjaga moral dan etika, terutama di ruang publik seperti media sosial. (ady/b)

source