Site icon ROVINDO

Seleksi PPPK Segera Dibuka

MAKASSAR, BKM — Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sudah akan dibuka dalam waktu dekat. Kendati jadwal pastinya belum turun dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), namun Pemkot Makassar sudah mempersiapkan semua dokumen yang akan dibutuhkan dalam proses seleksi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Akhmad Namsum mengatakan informasi awal yang diterima, seleksi PPPK akan mulai dibuka Jumat (27/9) hari ini. Namun, hingga kemarin belum ada informasi resmi, termasuk petunjuk teknis (juknis) yang diterima BKPSDM terkait mekanisme penerimaan PPPK lingkup Pemkot Makassar.

“Sampai saat ini kami masih menunggu informasi dari Kemenpan-RB. Termasuk menunggu juknis penerimaan seperti apa,” ungkap Akhmad Namsum saat ditemui di Balai Kota, Kamis (26/9).

Sejauh ini, kata Akhmad Namsum, pihaknya baru mendapatkan kuota jumlah PPPK yang akan diterima tahun ini. Dari 3.000 usulan yang diajukan ke Kemenpan RB, kata Akhmad Namsum, yang disetujui sebanyak 2.117. Rinciannya, kuota untuk guru sebanyak 240, tenaga kesehatan 234, dan tenaga teknis sebanyak 1643 orang.
Berbeda dengan tahun lalu, penerimaan PPPK tahun ini akan diprioritaskan pada tenaga kontrak atau honorer yang sudah mengabdi minimal dua tahun di Pemkot Makassar. “Tahun lalu kan ada alokasi penerimaan dari pendaftar umum. Sekarang tidak. Diprioritaskan ke tenaga kontak,” ungkap Akhmad Namsum.

Seperti diketahui, tenaga kontrak di Pemkot Makassar diberi nama Laskar Pelangi. Jika dibanding kuota yang diberikan Pemkot Makassar dalam penerimaan PPPK, jumlahnya sangat kecil dibanding jumlah Laskar Pelangi yang mengabdi di Pemkot Makassar.
Saat ini, tercatat sebanyak 11.989 Laskar Pelangi yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Pemkot Makassar. Jika penentuan kelulusan CPNS berdasarkan passing grade, maka PPPK melalui perangkingan formasi.

Selain itu, ada kriteria khusus yang harus dikantongi Laskar Pelangi jika ingin ikut seleksi PPPK. Syaratnya, selain sudah mengabdi di pemerintah daerah minimal dua tahun, peserta seleksi juga merupakan tenaga honorer K2 dan terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). (rhm)

source

Exit mobile version