Site icon ROVINDO

Sekwan DPRD Sulsel Ingatkan Soal Netralitas ASN

MAKASSAR, BKM–Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Jabir mengingatkan pegawai di sekretariat DPRD Provinsi Sulsel tak terlibat politik praktis di sosial media (Sosmed). Jabir menekankan, jika ASN dan Non ASN sekretariat DPRD Provinsi Sulsel kedapatan me -like (menyukai) atau menyebarkan informasi soal politik, akan mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Saya sudah sampaikan bahwa tidak boleh sebar berita yang tidak benar. Karena itu kan sangsinya jelas,”ujar Muhammad Jabir, Jumat (27/10).
Dirinya, mengatakan ASN harus menjaga komitmennya untuk tak terlibat dalam urusan politik di tahun politik ini.
“Penekanannya ASN harus netral. Tidak memihak kesiapa saja,” tegasnya.
Jika kedapatan, Jabir mengatakan konsekuensinya sesuai yang diterapkan Mendagri sanksi moral sebagaimana dimaksud dibuat secara tertulis dan dinyatakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

“Artinya itu konsekuensi kalau ada yang memihak pada kader parpol. Nanti kan ada pejabat yang berwenang yang menilai. Jadi bukan orang per orang yang menilai. Ada yang menilai menilai bahwa orang dia melanggar,”ujarnya.
Sekadar diketahui, pemerintah melarang ASN mendukung salah satu capres, cawapres, maupun peserta Pemilihan Umum (Pemilu) di media sosial. Dalam hal ini ASN dilarang mengunggah postingan, mengomentari, membagikan, menyukai, mengikuti, serta bergabung ke grup atau akun peserta Pemilu.
Aturan tersebut, tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 2 Tahun 2022, tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden. (jun/rif)

The post Sekwan DPRD Sulsel Ingatkan Soal Netralitas ASN appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version