Sehari, DPRD Gowa Tetapkan Tiga Perda Sekaligus

GOWA, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa kembali menetapkan tiga buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang telah diserahkan Pemkab Gowa untuk dibahas beberapa hari lalu.

Pada Kamis sore (8/9), ketiga Ranperda tersebut, resmi ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah (Perda). Pengesahan tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin dan dihadiri Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Wakil Bupati, Abd Rauf Malaganni serta jajaran Forkopimda Gowa dan pimpinan SKPD serta para camat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.

Ketiga Ranperda yang ditetapkan jadi Perda itu adalah perubahan keempat Ranperda Penyertaan Modal kepada Bank Sulsel dan perubahan keempat Ranperda Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Holding Company Gowa Mandiri. Juga, Ranperda tentang Anggaran Perubahan APBD TA 2022.
Dalam tanggapannya di hadapan jajaran anggota DPRD Gowa, Bupati Adnan Purichta Ichsan menyampaikan terimakasih kepada para anggota dewan yang telah meluangkan waktu dan pikiran untuk melakukan pembahasan terhadap tiga Ranperda tersebut. Sehingga bisa selesai dan ditetapkan tepat waktu.
”Proses dan tahapan pembahasan atas ketiga Ranperda tersebut sampai hari ini sangat efisien dalam hal waktu dan dalam suasana yang mencerminkan kebersamaan serta sinergitas antar legislatif dan eksekutif yang cukup harmonis. Prosesnya pun sesuai tahapan dan siklus anggaran yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Adnan.

The post Sehari, DPRD Gowa Tetapkan Tiga Perda Sekaligus appeared first on Berita Kota Makassar.

source