Site icon ROVINDO

Rudianto Lallo Desak Polisi Ungkap Aktor Intelektual Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar

JAKARTA, UJUNGJARI-– Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, angkat bicara terkait pabrik uang palsu yang ditemukan polisi di dalam kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar.

Menurut mantan Ketua DPRD Kota Makassar ini, apa yang terkuak ini merupakan kasus kriminal menonjol yang harus diungkap hingga tuntas oleh aparat Polres Gowa.

“In momentum bagi polri khususnya Polres Gowa untuk membongkar, kasus sindikat pembuatan uang palsu, sampai ke akar akarnya,” ujar Rudianto Lallo kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

Rudianto menegaskan, Kapolres Gowa, AKBP Ronald Simanjuntak harus mengungkap siapa aktor intelektual dan dalang dari pabrik uang palsu itu.

“Ungkap, siapa aktor intelektualnya. Siapa dalangnya? Kok bisa lembaga tinggi pendidikan khususnya di bawah naungan Kementerian Agama di dalamnya ada pabrik uang palsu,” tukasnya.

Perpustakaan, kata Rudianto, merupakan simbol peradaban ilmu. Olehnya itu, ia merasa heran karena pabrik uang palsu itu ditemukan dalam ruangan yang seharusnya menjadi gudang ilmu.

“Ini saya kira menjadi koreksi kita bersama. Oleh karena itu kita desak penegak hukum untuk bersungguh-sungguh, jangan bermain-main. Bongkar aja siapa, soal aliran-alirannya disebut ke kiri ke kanan, bongkar alirannya ke mana,” tandas Rudianto.

Diketahui, Polres Gowa mengamankan 15 tersangka dalam kasus pabrik uang palsu di UIN Makassar.Polisi dalam melakukan penyidikan menggunakan  teknologi sentific investigasi, dengan melibatkan labfor, Bank Indonesia, BRI dan  BNI. Barang bukti yang disita  kurang lebih ada sekitar 100 jenis. Salah satunya mesin cetak yang digunakan memproduksi uang palsu.

Barang bukti uang palsu yang diamankan sebanyak empat ratus empat puluh enam juta tujuh ratus ribu.Barang bukti yang ditemukan di dalam kampus tersebut, pecahan seratus ribu. (*)

Artikel Rudianto Lallo Desak Polisi Ungkap Aktor Intelektual Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar pertama kali tampil pada Ujung Jari.

Exit mobile version