Ricuh Demo Tuntut Pimpinan Dewan-Sekwan Dibebaskan
axel wiryanto
Wednesday, 31 July 2024 03:11 am
dibaca 84 kali

BANTAENG, BKM — Ratusan orang berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Senin (29/7). Mereka menyuarakan dua opsi tuntutan, yakni bebaskan pimpinan DPRD atau usut juga pimpinan periode sebelumnya.
Sulaiman, salah seorang orator meminta agar Kajari memberikan klarifikasi terkait penahanan tiga pimpinan DPRD Bantaeng, yaitu Ketua Hamsyah Ahmad, Irianto dan Muhammad Ridwan masing-masing sebagai wakil ketua. Dia bahkan mengeluarkan ultimatum akan merangsek masuk ke gedung kejaksaan.

“Jika dalam tempo 30 menit Kajari tidak keluar memberi klarifikasi kepada kami, maka jangan salahkan kami apabila massa merangsek masuk,” ujarnya.
Setelah durasi waktu yang ditentukan berakhir, massa langsung menyerbu dan mencoba membuka paksa pintu gerbang. Kericuhan pun tak dapat dihindari. Massa melempar ke arah kantor kejaksaan karena tidak berhasil membobol pintu.
Selang beberapa saat kemudian, Nurdin Halim tampil menenangkan massa. Dia menyampaikan hasil pembicaraannya dengan Kajari. Kata dia, tuntutan massa akan ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan.

“Saya baru saja rapat dengan Forkopimda bersama Pak Kajari. Kasus ini akan ditindaklanjuti secara bertahap,” katanya.
Mengenai Ketua DPRD, lanjut Nurdin, telah dilakukan negosiasi untuk penundaan penahanan antara perwakilan keluarga dengan kejaksaan. Massa tidak puas dengan penjelasan Nurdin. “Bukan itu tujuan kami. Kami ingin Pak Ketua dibebaskan,” teriak massa.
Nurdin menjelaskan, bahwa dirinya selaku koordinator bertanggung jawab penuh dalam aksi ini. Dia meminta agar massa diam untuk menyimak penjelasan selanjutnya.
Menurut Nurdin Halim, dalam pertemuan dengan Kajari yang dihadiri Forkopimda, dia mendesak agar Kajari membebaskan pimpinan DPRD yang yang ditahan. Atau kalau tidak, lanjut Nurdin, tangkap juga pimpinan dewan periode sebelumnya.

Ditemui di sela-sela aksi, Nurdin mengatakan, kejaksaan melakukan penahanan terhadap pimpinan DPRD Bantaeng berdasarkan PP Nomor 18 tahun 2017. Nurdin menyesalkan, kenapa hanya pimpinan bersama Sekretaris DPRD yang ditangkap.
“Sebelum APBD disahkan, kan ada namanya asistensi ke provinsi. Juga ada pemeriksaan yang dilakukan BPK dan BPKP. Kalau Pak Kajari betul-betul serius, ya, proses semua pihak yang terkait dalam pengesahan dan pencairan APBD,” tandasnya.
Aksi yang dikoordinatori Nurdin Halim ini mengakibatkan terputusnya arus lalu lintas di jalan nasional depan kantor kejaksaan dari dan Bulukumba-Makassar, mulai pukul 11.00 Wita. Kendaraan roda empat tujuan Bulukumba ataupun sebaliknya, terpaksa dialihkan ke jalan poros Permandian Eremerasa-Bonto-bonto-Bateballa-Lumpangang.

Kepala Kejari Bantaeng Satria Abdi, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Andri Zulfikar, akhirnya memberikan pernyataan resmi di hadapan ratusan demonstran, Senin sore (29/7).
Pertama-tama, Kasi Pidsus meminta agar massa mendukung kejaksaan dalam penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bantaeng. Ia juga meminta massa ataupun masyarakat Bantaeng yang menginginkan pengusutan anggaran belanja pimpinan DPRD Bantaeng periode 2017-2019 agar melaporkan secara resmi.

“Apabila massa yang berkumpul pada sore hari ini atau masyarakat Bantaeng menginginkan penanganan periode 2017-2019, saya selaku Kepala Seksi Pidana Khusus, menunggu surat dan laporan resmi,” tandasnya.

Surat atau laporan yang disampaikan secara resmi, lanjut Kasi Pidsus, akan ditindaklanjuti dan diproses. “Laporan resmi akan ditindaklanjuti dan diproses. Kalau sudah ada laporan resmi dari masyarakat, maka akan diproses seperti pimpinan DPRD periode 2019-2024,” janji Andri Zulfikar.
(wam)

source