Revitalisasi Karebosi Kembali Dilanjutkan

MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar kembali akan melanjutkan pengerjaan proyek revitalisasi Karebosi tahun ini.Proyek ini rencananya akan kembali ditender pada Februari 2025 mendatang.

Revitalisasi Karebosi sempat tersendat 2024. Seharusnya, proyek tersebut sudah rampung akhir tahun 2024 lalu.
Namun kontraktor pelaksana proyek tak mampu merampungkan pekerjaannya sesuai target yang diharapkan. Akibatnya, kontrak diputuskan tengah jalan.
Untuk merampungkan proyek yang sempat terbengkalai November 2024 lalu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar, Andi Tenri Lengka mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah fokus pada tahap awal persiapan.
“Kami sedang melakukan audit dan pemisahan batas terkait pelaksanaan tahun 2024 bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Sulsel,” katanya.
Setelah itu, akan dilanjutkan dengan review desain yang ditargetkan rampung dalam 30 hari ke depan. Dokumen hasil reviu tersebut akan menjadi dasar penyusunan dokumen tender.
“Setelah itu baru proses tender akan dilaksanakan pada Februari,” jelas Andi Engka.

Revitalisasi Lapangan Karebosi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan fungsi fasilitas olahraga sekaligus menjadi ruang publik yang lebih representatif bagi masyarakat Kota Makassar. Proyek strategis ini menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong kemajuan sektor olahraga dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Hanya saja, proyek yang dianggarkan puluhan miliar ini dihentikan pada November 2024. Pemerintah kota (Pemkot) Makassar melakukan putus kontrak dengan pihak kontraktor lantaran tak bisa menyelesaikan target.

Pihak kontraktor dalam hal ini PT Arkindo pun dipastikan di blacklist (daftar hitam). Sebab itu, proyek ini harus kembali ditender ulang di tahun ini.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan sangat menyesalkan proyek revitalisasi Lapangan Karebosi ini terhenti di saat dirinya sedang cuti karena maju di Pilkada Sulsel. Sehingga, ia berharap proyek ini dapat dilakukan tender dini supaya bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Makassar.
Walaupun, ia menegaskan perlunya kehati-hatian, supaya tidak bermasalah hukum. “Harus dilanjutkan, tapi saya bilang kasi baik-baik di masalah hukumnya,” tegasnya. (rhm)

source

Leave a Reply