Resmob Amankan Pria Pengancaman di SPBU

WAJO, BKM — Seorang pria Muh Erwin Bin Daeng Marellang, (36) warga Desa Paujepe Kecamatan Keera Kabupaten Wajo, diamankan Resmob Polres Wajo akibat dari perbuatannya melakukan pengancaman dengan menggunakan sebilah senjata tajaman jenis badik hingga viral di media sosial, Minggu (30/9).

Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji K melalui Kanit Resmob Polres Wajo, Bripka Baso Arwan kepada BKM, Senin (30/9) membenarkan hal tersebut. Menurut Bripka Baso pelaku diamankan pada Minggu (29/9) sekitar pukul 19.39 Wita di Kecamatan Keera setelah adanya pengaduan masyarakat terkait hal tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis badik di SPBU Amessangeng Sengkang Kecamatan Tempe.

“Benar pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Wajo,”terang Baso Arwan.
Dijelaskan Baso kronologi kejadiannya saat pelaku hendak mengisi BBM di SPBU tersebut dan entah permasalahan apa tiba-tiba pelaku mengamuk dan malakukan pengancaman menggunakan sebilah badik di SPBU Amessangeng Kelurahan Maddukeleng, Kecamatan Tempe.

“Jadi awal mula terjadinya pengancaman karena pelaku tidak terima mobilnya tidak diisikan BBM karena tidak memiliki barcode, disaat itu pelaku marah-marah dan mengambil badik di dalam mobilnya dan melakukan pengancaman terhadap pegawai SPBU,”jelasanya.
Dari hasil sementara terhadap pelaku tak menampik perbuatanya tersebut dan mengakui dalam keadaan terpengaruh minuman keras. Saat ini pelaku dan barang bukti sebilah badik telah diamankan di Mapolres Wajo dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (lis).

source