Residivis Jambret Polsek Manggala Didor Petugas
axel wiryanto
Friday, 07 June 2024 01:59 am
dibaca 74 kali

MAKASSAR, BKM — Seorang residivis kasus jambret di wilayah hukum Polsek Manggala-Polrestabes Makassar bernama Taufik (44), harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Taufik yang baru beberapa bulan menghirup udara segar setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sari, pada Senin (3/6), didor atau dilumpuhkan kaki kanannya dengan peluru oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengemukakan, sebelum didor petugas, pelaku melakukan aksinya dengan menarik tas korbannya yang berisi uang dan gawai atau handphone (HP).

Bukan itu saja, Taufik juga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Manggala dan Polsek Rappocini. Ironisnya, motor curiannya digunakan atau dipakai menjambret.
Kasi Humas Polrestabes Makassar menambahkan, pelalu terpaksa didor atau dilumpuhkan kaki kanannya dengan timah panas, karena saat ditangkap ia melawan dan berusaha menyerang petugas menggunakan senjata tajam dan melarikan diri.

Sehingga tim Jatanras mengeluarkan tembakan ke udara sebanyak tiga kali.

Namun pelaku tak menggubrisnya. Dalam catatan kepolisian di Polsek Rappoccini, pelaku tercatat tiga kali melakukan jambret, yaitu pada tanggal 19 April 2024, 8 Mei, dan 14 Mei 2024. Sasarannya perempuan yang berdiri di pinggir jalan. (jul)

source