MAKASSAR, BKM — Pengusulan kenaikan tarif transportasi online oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Dinas Perhubungan (Dishub) ke Kementerian Perhubungan (Kemhub), mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat di daerah ini.
Penolakan tersebut mencuat dalam acara serial diskusi publik bertajuk ‘Polemik Rencana Regulasi Baru Terkait Transportasi Online di Sulawesi Selatan’, di Red Corner Cafe, Rabu (1/6). Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber, seperti dari YLKI, KPPU, Dinas Perhubungan Sulsel, pengamat kebijakan publik Unhas, antropolog/sosilog Unhas, masyarakat transportasi Indonesia, driver transportasi online, konsumen transportasi online, serta mahasiswa.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Sulsel, H Muhammad Anis, mengatakan, pengusulan penyesuaian tarif ini berdasarkan masukan dari sejumlah komunitas driver transportasi online yang disampaikan dalam suatu pertemuan beberapa waktu lalu.
”Jadi pengusulan penyesuaian tarif ini berdasarkan masukan dari sejumlah komunitas driver transportasi online. Karena mereka beranggapan, tarif yang berlaku saat ini sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini,” kata Anis dalam diskusi yang diselenggarakan Singkolo Institue bersama RAZFm.
Jika pada regulasi sebelumnya, tarif awal ditentukan berdasarkan range biaya Rp3.700 – Rp6.500, atau istilah tarif bawah dan tarif atas, maka yang akan diatur di aturan baru ini nantinya adalah penetapan tarif berdasarkan tarif atas sebesar Rp6.500.
Pengamat Kebijakan Publik, Rizal Fauzi mengatakan, rencana pemberlakuan tarif baru tersebut harus dikaji ulang. Jika kenaikan BBM dan permintaan dari komunitas driver yang menjadi dasar, maka itu tidak rasional dengan sebesar itu.
The post Rencana Penyesuaian Tarif Transportasi Online di Sulsel Ditolak appeared first on Berita Kota Makassar.