Rektor Unhas Tegaskan tak Naikkan Uang UKT
axel wiryanto
Tuesday, 21 May 2024 04:23 am
dibaca 165 kali

MAKASSAR, BKM — Rektor Universitas Hasanuddin Prof Jamaluddin Jompa menegaskan jika Universitas Hasanuddin (Unhas) tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tahun 2024 ini. Hal ini diungkapkan Rektor Unhas terkait beredarnya informasi di media sosial mahasiswa Unhas yang menuding jika terjadi kenaikan UKT Unhas di tahun 2024 ini.

Menurut Prof JJ , yang terjadi pada UKT di tahun 2024 ini adalah adanya penambahan kelompok UKT menjadi ada Kelompok UKT IX. Dimana di tahun 2023 hanya ada UKT Kelompok I – Kelompok VIII.
“Kenapa ada UKT IX tahun ini?

Karena tahun 2023 itu UKT Kelompok I bayarnya Rp 0 alias gratis. Dan ini menurut aturan Kementerian Diktiristek tidak diperkenankan sehingga tahun 2024 ini kami hapus, sehingga bergeser ke atas dan muncul UKT IX. Jadi pada dasarnya tidak ada kenaikan. Hanya pergeseran kelompok itu tadi,” jelas mantan Direktur Sekolah Pasca Sarjana Unhas ini beberapa waktu lalu.
Lebih jauh Rektor Unhas menyampaikan jika hingga kini Unhas tetap berkomitmen agar tidak ada mahasiswa Unhas yang putus studi hanya karena kurang mampu ekonominya.

“Penetapan UKT mahasiswa ini sudah ada formulasinya yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarga. Sebaliknya, bagi keluarga yang mampu, berkontribusilah untuk pengembangan pendidikan kita.

Semoga itu berberkah bagi pendidikan anaknya di Unhas,” terang Prof JJ.
Coba bandingkan UKT perguruan tinggi PTNBH lain di Pulau Jawa, lanjut Prof JJ, Unhas ini paling rendah UKT-nya untuk dikategori kelompok yang sama.
“Padahal Unhas ini kualitasnya sudah setara dengan PTNBH di Pulau Jawa, tapi kita care dengan kondisi ekonomi di wilayah sekitar kita sehingga kita tidak samakan,” papar Prof. JJ
Lebih jauh kata dia, pemberian beasiswa bagi mahasiswa yang kurang mampu, lanjut Rektor, Unhas terus lakukan. “Per Januari 2024 – Mei 2024 ini Unhas telah memberikan beasiswa kepada 8.677 mahasiswa.
“Yang terbanyak dari pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) dengan 5.689 mahasiswa, menyusul KIP-Kuliah skema bantuan UKT dengan 699 mahasiswa,” jelas Prof. JJ.
Hingga kini, kata Prof JJ, beasiswa yang masuk di Unhas sudah ada 35 jenis dengan 8.677 penerima.
“Ini juga masih terus Unhas upayakan bertambah melalui skim beasiswa Dana Abadi dari alumni-alumni Unhas,” tutur Prof JJ.
Bagi mahasiswa yang kurang mampu ekonominya, lanjut Rektor, UKT Kelompok I masih tetap dikisaran Rp 500 ribu per semester dan UKT Kelompok II masih sekitar Rp 1 juta per semester.

Terpisah, Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mengalami kenaikan signifikan hingga tiga kali lipat membuat Komisi X DPR RI terheran-heran.
Hal itu baru diketahui Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih saat menerima aduan dari mahasiswa beberapa waktu.
“Naiknya dari Rp2,5 juta menjadi Rp10 juta, dari Rp4 juta menjadi Rp14 juta sekian juta dan sebagainya, 3 kali lipat,” kata Abdul Fikri dalam diskusi virtual bertajuk ‘Nanti Kita Cerita Tentang UKT Hari Ini’, Sabtu (18/5).
Terlebih, kenaikan UKT tidak hanya menyasar mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Namun, Perguruan Tinggi Badan Layanan Usaha (PTN BLU) juga mengalami hal yang sama.
“Semula kan karena ini (UKT naik) asumsinya karena menjadi PTN-BH, ternyata yang datang adik-adik mahasiswa ini tidak hanya PTN-BH, yang belum PTN-BH pun UKT-nya naik,” kata Abdul Fikri.
Atas dasar itu, Abdul Fikri menyatakan pihaknya segera memanggil pihak Kemendikbud Ristek untuk menjelaskan bagaimana teknis implementasi dari Permendikristek Nomor 2/2024.
“Karena menurut Permendikbud 2/2024 itu kan harus berkonsultasi dan bahkan dapat persetujuan/approval itu dari Kemendikbud Ristek, jangan-jangan standar yang sudah ditentukan tidak dipenuhi,” tandasnya.

(jun)

source