Site icon ROVINDO

Razia Miras, Polisi Sita 2.107 Botol

BELOPA, BKM — Polres Luwu menggelar razia di beberapa tempat penjualan dan pengecer minuman keras (miras) kemasan, Senin (18/12). Kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah potensi terjadinya eskalasi situasi Kamtibmas berupa euforia masyarakat dengan mengkonsumsi miras jelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Sebanyak 2.107 botol miras berbagai merk disita dalam razia yang dilaksanakan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Muh Saleh dan Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin Iptu Abdianto.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan razia sebagai bentuk cipta kondisi yang akan terus dilakukan jajarannya termasuk polsek, guna meminimalisir lahirnya aksi-aksi kriminalitas yang diawali dengan mengkonsumsi miras.

”Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi segenap lapisan masyarakat yang akan merayakan natal dan tahun baru agar berlangsung dengan aman dan lancar. Kita akan menekan segala bentuk peredaran miras secara ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap situasi Kamtibmas secara umum di Kabupaten Luwu,”jelasnya.
Polres Luwu juga menghimbau masyarakat untuk ikut serta membantu Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan natal dan tahun baru yang bersamaan dengan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024, agar tidak terjadi kriminalitas maupun tindak pidana yang akan merugikan masyarakat baik secara materil harta benda maupun korban jiwa.
(rls)

source

Exit mobile version