Rauf Minta Dana BOSP Dikelola Sesuai Perencanaan
axel wiryanto
Saturday, 04 November 2023 02:48 am
dibaca 233 kali

GOWA, BKM — Pengelolaan dana BOS reguler kinerja harus dilakukan berdasarkan prinsip fleksibel yang sesuai kebutuhan satuan pendidikan, efektif sesuai tujuan pendidikan di satuan pendidikan, efisien dalam peningkatan kualitas belajar peserta didik, akuntabel yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku dan transparan, dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai kebutuhan satuan pendidikan.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Gowa, Abd Rauf Malaganni saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Phinisi Ballroom, Claro Hotel Makassar, Senin (30/10).
Dalam kesempatan itu, Wabup Rauf meminta seluruh tenaga pendidik di Kabupaten Gowa agar menggunakan atau mengelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sesuai dengan perencanaan yang ada.

”Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, maka salah satu yang harus diperhatikan adalah prinsip akuntabilitas dalam manajemen pembiayaan pendidikan di sekolah, seperti penggunaan anggaran di sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Akuntabilitas juga harus dilakukan dengan menilai kinerja sekolah dan kepuasan publik terhadap pelayanan pendidikan itu. Sehingga apapun yang diselenggarakan sekolah, harus mengikutsertakan publik dalam hal pengawasan pelayanan pendidikan,” jelas Wabup Gowa.
Semoga melalui sosialisasi ini, kata Rauf, mampu mempercepat laju pengembangan sumber daya di Kabupaten Gowa dalam bidang pendidikan, khususnya dalam hal penggunaan dana operasional sekolah yang akuntabel dan pemanfaatan dana BOS dapat menghasilkan layanan pendidikan yang berdaya guna dan berhasil guna serta profesional dalam mencapai tujuan pendidikan nasional menuju generasi emas 2045.

Adapun jumlah sekolah di Gowa yang telah menerima BOSP baik reguler maupun kinerja, yakni 420 SD, 120 SMP dan 400 TK/PAUD dengan jumlah pagu anggaran BOSP SD Rp66,3 miliar, BOSP SMP Rp30,9 miliar. Sehingga total Rp97,2 miliar ditambah Pagu BOS Kinerja Rp1,3 miliar untuk SD dan Rp945 juta untuk SMP total Rp2,3 miliar.
Terkait pengelolaan BOSP ini, Kepala Biro Humas dan KSI BPK RI, Yudi Ramdan Budiman, menjelaskan, kegiatan ini diikuti 322 tenaga pendidik Kabupaten Gowa mulai dari tingkat PAUD, sekolah dasar dan sekolah menengah yang bertujuan memberikan informasi dan pemahaman kepada pemerintah daerah, masyarakat khususnya tenaga pendidikan terkait dengan akuntabilitas pengolahan dana desa.

”Kita ingin menjalin program positif antara BPK, DPR RI dan tenaga pendidik di Kabupaten Gowa dalam rangka meningkatkan mutu kelembagaan. Sehingga dalam sosialisasi dan pembahasan terkait dengan akuntabilitas dana desa kami telah mengundang narasumber dari Direktorat Jenderal pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, anggota DPR RI dan Kepala BPK RI,” kata Yudi.
Dalam sosialisasi ini, hadir sebagai narasumber adalah Ketua BPK RI, Isma Yatun, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara serta Iwan Syahril selaku Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dari Kemendikbud Riset dan Teknologi.
Juga hadir Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, Direktur SD Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Riset dan Teknologi Muhammad Hasbi, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gowa, Muh Basir. (sar)

source