PAREPARE, BKM — Rapat paripurna DPRD Kota Parepare tentang pembentukan Badan Kehormatan (BK) di Gedung DPRD Parepare, Rabu (6/11) berjalan alot. Dalam rapat berbagai interupsi pun disampaikan oleh sejumlah fraksi.
Meski alot, namun DPRD berhasil mentuntaskan alat kelengkapan Badan Kehormatan DPRD. Ada pun nama-namanya yang ditetapkan yakni Rudi Najamuddin dari Fraksi Golkar, Achmad Ariady dari Fraksi NasDem, dan Husain Muhammad Saud dari Fraksi Gerindra.
Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Yusuf Lapanna usai rapat menjelaskan pembentukan BK DPRD tersebut, sempat berjalan alot. Hal ini terjadi karena, sesuai dengan tata tertib dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, dari 25 anggota DPRD Parepare hanya tiga orang yang ditunjuk menjadi anggota BK.
Namun, masing-masing dari lima fraksi di DPRD mengusulkan satu perwakilan, sehingga terdapat enam calon.
“Oleh karena itu, rapat tadi sempat diskors untuk memberikan kesempatan bagi enam orang yang diusulkan tersebut guna menentukan tiga orang yang akan menjadi anggota BK,” katanya.
Sebagai pendamping pimpinan rapat, dia memberikan ruang bagi keenam calon untuk berdiskusi dan menyepakati tiga nama yang akan mengisi BK.
“Saya memberikan kesempatan kepada mereka untuk berbicara dan mengerucutkan tiga nama yang akan menjadi anggota BK,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, menyepakati yang menjadi anggota BK dari fraksi yang utuh. “Kita sepakat, maka di tunjuklah pak Rudy Najamuddin dari Fraksi Golkar, kemudian Pak Achmad Ariady dari fraksi NasDem, serta Husain Saud dari Fraksi Gerindra,” katanya.
Dia menambahkan ketiga anggota BK terpilih ini akan melakukan musyawarah untuk menentukan susunan struktur BK, termasuk penunjukan ketua, sekretaris, dan anggota. “Keputusan ini akan diputuskan melalui musyawarah mufakat antaranggota BK,” tandasnya. (mup/C)