Raker Komisi II DPRD Barru Harap Tidak Ada Pihak ‘ Bermain’ Dalam Harga Gabah Petani

BARRU,UJUNGJARI— Empat pihak yang dihadirkan dalam raker Komisi II DPRD Barru menyetujui bahwa jangan ada pihak tertentu yang mencoba ‘bermain’ dalam pembelian harga gabah petani.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja Komisi II DPRD Barru saat membahas skema pembelian hasil gabah petani. Dalam raker ini dewan menyertakan empat unsur yakni Dinas Pertanian, Bulog, Polres dan Kodim 1405 Mallusetasi.

Raker ini digelar, Jum’at(28/2/2025) diruang Komisi II dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Barru, Syamsu Rijal. Pembelian hasil gabah petani menjadi fokus pembahasan dalam raker ini. “Terutama dalam menjaga ketetapan harga gabah yang diharapkan agar tidak pihak tertentu yang membeli gabah petani dibawah ketetapan pemerintah,” ujar Syamsu Rijal.

“Dalam raker ini sengaja kita hadirkan pihak terkait dengan tujuan agar ada pengawasan terhadap ketersediaan stok gabah dan herga tetap sesuai aturan pemerintah sehingga tidak ada pihak yang tidak berpihak kepada petani,” terangnya.

Sementara itu Perwakilan Bulog Wilayah Pare-pare-Barru, Junaidi menjelaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang membeli gabah petani dibawah harga Rp 6.500 per kg seperti yang ditetapkan pemerintah.

“Harga Rp 6.500 sudah dipatok sebagai ketentuan dari pemerintah yang diperintahkan Presiden Prabowo. Boleh saja nilai jual gabah diatasnya. Tetapi jangan coba mainkan dengan harga dibawah ketentuan pemerintah,” ucap Junaedi dengan tegas.( Udi)

Artikel Raker Komisi II DPRD Barru Harap Tidak Ada Pihak ‘ Bermain’ Dalam Harga Gabah Petani pertama kali tampil pada Ujung Jari.

Leave a Reply