Site icon ROVINDO

Raih Penghargaan Penerapan Merit Sistem

PINRANG, BKM — Dalam mengisi jabatan Pimpinan tinggi, Pemkab Pinrang sejak beberapa tahun ini telah menerapkan sistem merit sebagai syarat utamanya.
Hal ini dilihat dari pelaksanaan Assesment tiap kali Pemerintah kabupaten Pinrang akan mengisi Jabatan Pimpinan tinggi yang lowong.
Pemkab Pinrang juga rutin melaksanakan jobfit bagi para pimpinan tinggi di lingkup Pemkab Pinrang untuk menilai kompetensi dan kelayakan para pejabatnya.
Hal ini menjadi dasar, Komisi Aparatur Sipil Negara, memberikan penghargaan bagi Pemerintah kabupaten Pinrang yang dipandang sukses menerapkan Merit Sistem pada pengisian jabatan – jabatan pimpinan tinggi di daerahnya.

Penghargaan diterima Pelaksana Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pinrang A Matjtja pada acara penganugerahan Kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, di Jogjakarta baru-baru ini.
Ketua KASN Agus Pramusinto mengungkapkan, KASN telah melakukan pengawasan pada pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) sehingga JPT diisi oleh pribadi yang tepat, kompeten, berkinerja dan berintegritas tinggi.

“Semoga upaya baik yang telah dilakukan dapat bersama kita tingkatkan demi mewujudkan birokrasi Indonesia yang berkelas dunia” ujar Agus diakhir sambutan.
Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang hadir secara daring mengapresiasi kegiatan ini. Dia berharap, Birokrasi di Indonesia dapat terus meningkatkan kualitas sehingga Birokrasi bisa lebih lincah, berkualitas dan berkelas dunia.
Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin hadir secara daring mengungkapkan, tren tantangan birokrasi kedepan tidaklah mudah, hal ini karena birokrasi dihadapkan dengan lingkungan strategis nasional dan derah yang senantiasa berubah dan dinamis. Wapres pun berharap penerapan platform digital dapat diterapkan untuk membantu mempermudah birokrasi dalam pelayanan publik. (ady/C)

The post Raih Penghargaan Penerapan Merit Sistem appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version