Puput Angriani Magister Ilmu Hukum Unhas

GAGASAN untuk memberikan kewenangan kepada kampus untuk mengelola tambang merupakan ide yang menarik, tetapi juga memunculkan berbagai dilema. Di satu sisi, keterlibatan akademisi dalam sektor pertambangan dapat menjadi langkah maju dalam menciptakan model pengelolaan berbasis riset yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab secara sosial. Namun di sisi lain, ada potensi besar terjadinya benturan kepentingan yang dapat mengancam independensi akademik dan mengaburkan batas antara dunia pendidikan dan kepentingan bisnis.

Sebagai lembaga pendidikan, universitas memiliki tugas utama untuk mendidik, meneliti, dan mengabdi kepada masyarakat. Jika kampus terlibat langsung dalam pengelolaan tambang, ada risiko bahwa fokus akademiknya akan bergeser ke arah kepentingan ekonomi.

Institusi yang seharusnya menjadi ruang kritis dan netral justru bisa menjadi bagian dari sistem yang selama ini sering dikritik karena dampak sosial dan lingkungannya. Lebih dari itu, mahasiswa yang selama ini dikenal vokal dalam isu lingkungan bisa kehilangan daya kritis mereka akibat adanya keterkaitan antara kampus dan industri pertambangan.

Dari sudut pandang akademik, memang ada potensi positif dalam keterlibatan universitas di sektor tambang. Kampus dapat berperan sebagai pusat inovasi yang mengembangkan teknologi pertambangan yang lebih ramah lingkungan dan efisien. Selain itu, mahasiswa dan dosen dapat memperoleh pengalaman langsung dalam industri tambang. Meski demikian, pengalaman ini harus tetap berada dalam koridor pendidikan dan penelitian, bukan sekadar menjadi alat untuk mengejar keuntungan finansial.

Aspek sosial dan lingkungan juga menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Jika kampus diberikan kewenangan untuk mengelola tambang, perlu ada jaminan bahwa manfaat dari eksploitasi sumber daya alam benar-benar dirasakan oleh masyarakat sekitar. Mekanisme transparansi dan akuntabilitas pun harus diperjelas agar universitas tidak justru menjadi aktor baru yang memperparah ketimpangan sosial di wilayah pertambangan.
Menurut saya, jika universitas ingin berkontribusi dalam sektor pertambangan, peran yang lebih ideal adalah sebagai mitra riset dan inovasi, bukan sebagai pelaku utama dalam bisnis tambang. Kampus dapat menjalin kerja sama dengan pemerintah maupun industri untuk menciptakan teknologi pertambangan yang lebih berkelanjutan, sekaligus berperan dalam pengawasan independen terhadap dampak industri tersebut. (mg4)

source

Leave a Reply