Site icon ROVINDO

Puluhan Ranmor Knalpot Borong Terjaring Ops Cipkon

MAKASSAR, BKM — Puluhan kendaraan bermotor (Ranmor) berknalpot brong, pada Minggu dinihari (3/11), terjaring Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala-Polrestabes Makassar.

Kendaraan ini terjaring dalam operasi Cipkon dipertigaan Jalan Antang Raya-Perumnas Antang Raya. Dalam Ops Cipkon ini anggota menyasar pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong bising serta Sajam, Narkoba dan tindak pidana lainnya.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin melalui Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, mengatakan, operasi ini merupakan tindak lanjut keluhan masyarakat prihal penggunaan knalpot brong yang meresahkan, suara berisik keras sangat mengganggu dan acap kali menjadi pemicu beragam masalah baru di lingkungan sosial masyarakat.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan didampingi Waka, AKP Yansi Raid, mengatakan, gelaran ops cipkon malam ini berhasil mengamankan puluhan sepeda motor dengan pelanggaran knalpot brong dan tidak dapat menunjukkan surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan lainnya.

”Semuanya dibawa dikandangkan di Mapolsek. Diharapkan dengan adanya operasi rutin cipkon tersebut dapat memberikan dampak efek jera serta tidak henti-hentinya mengimbau kepada warga baik pengendara yang masih menggunakan knalpot brong racing agar diganti atau dikembalikan kembali standar,” katanya.

Kapolsek juga menegaskan, suara yang ditimbulkan dari knalpot brong sangat menggangu pengguna kendaraan lain. Juga mengganggu aktivitas masyarakat.
Selanjutnya, puluhan ranmor yang diamankan malam ini akan ditindak mengacu pada Peraturan Lalulintas Angkutan Jalan Pasal 285 ayat 1 Undang-undang Nomor 9 tahun 2009 tentang penggunaan knalpot yang melebihi ambang batas kebisingan. (jul)

source

Exit mobile version