Pulau Wisata Mau Ditata, Status Lahan Dipertanyakan
axel wiryanto
Saturday, 06 May 2023 21:21 pm
dibaca 147 kali

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel bakal memberikan bantuan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar untuk pengelolaan rencana pulau wisata Sandrobengi dalam hal penataan, serta kebutuhan penting lainnya.

Namun, Pemkab Takalar mesti melakuan perencanaan yang matang agar rencana pengembangan ekonomi daerah itu berjalan dengan baik dan tak memiliki hambatan nantinya.

Penjabat Bupati Takalar Setiawan Aswad, mengatakan saat ini pihak Pemkab Takalar telah melakukan beberapa langkah untuk memastikan kelanjutan dari recana pengelolaan Pulau Wisata Sandrobengi.

Kata dia, salah satu langkah yang telah dilakukan adalah memastikan lahan yang berada di sana tak akan menjadi permasalahan ke depannya.

“Langkah-langkah perencanaan sudah kita ambil untuk pulau wisata ini. Salah satunya adalah lahan di sana yang kita ingin pastikan tidak bersoal nantinya,” ujarnya, Jumat (5/5).

Bahkan, kata dia, pihaknya juga telah mengundang Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawal proses perampungan lahan di pulau wisata tersebut.

“Jadi kita sudah mengundang beberapa pihak, seperti kepolisian, kejaksaan dan juga pihak pihak yang mengklaim lahannya di sana,” terangnya.
“Kemarin itu ada rapat pertama dan clear sebenarnya. Tetapi ini ada surat yang saya terima yang mereka mempertanyakan status kepemilikan lahan di Pulau Sandrobengi itu,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, proyeksi dari pulau wisata tersebut tentu akan memberikan dampak yang baik untuk masyarakat. Sebab kegiatan ekonomi rakyat juga akan terpantik di sana.

“Kita mau pengelolannya orang pariwisata profesional yang pasti melibatkan warga lokal, terutama UMKM dan BUMDes,” sebutnya.

Pengamat pemerintahan Ali Armunanto, menilai rencana tersebut akan berdampak baik untuk masyarakat. Juga akan menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat.

“Meskipun kadang-kadang memang proyek seperti itu akan terjadi pertentangan.

Akan ada yang mugkin merasa dirugikan. Ini kan kasusnya sama dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Tentu pemilik-pemiliki lahan banyak yang merasa dirugikan,” jelasnya, kemarin.

Untuk mengatasi hal demikian, lanjutnya, nilai ganti rugi untuk lahan masyarakat di pulau Sandrobengi harus sesuai dengan aturan yang ada.

“Apabila nilai ganti rugi tidak sesuai dengan apa yang mereka harapkan tentu akan memunculkan polemik,” cetusnya.

Demikian pula rencana bantuan Pemprov Sulsel ke Pemkab Takalar untuk pengelolaan pulau tersebut, itu harus dibarengi dengan pengawasan yang baik.

Apalagi, sambung Ali, gubernur ini terbilang royal memberikan bantuan keuangan ke daerah-daerah, dan itu sah-sah saja serta tak ada aturan yang dilanggar.

“Pengunaannya (bantuan dari Pemprov Sulsel), penyaluran dan pengawasannya harus jelas. Peruntukannya apa dan siapa yang mengawasai.

Proses evaluasinya seperti apa itu harus jelas,” kuncinya. (jun)

The post Pulau Wisata Mau Ditata, Status Lahan Dipertanyakan appeared first on Berita Kota Makassar.

source