Site icon ROVINDO

PT Vale Setor Pajak Daerah Rp700 Miliar

MAKASSAR– Kontribusi PT Vale Indonesia untuk penerimaan negara melalui pajak mendapat apresiasi dari pemerintah. Apresiasi tersebut diberikan terus diberikan Kanwil DJP Sulselbartra untuk kategori wajib pajak badan dengan kontribusi PPN dan PPh tertinggi sepanjang 2022.
Penghargaan diterima langsung Vice President Director PT Vale Indonesia, Adriansyah Chaniago, pada gelaran Gala Dinner with Tax Payer di Hotel Claro Makassar, Rabu malam (8/2).

Total, ada 24 perusahaan lingkup tiga provinsi di wilayah DJP Sulselbartra yang menerima penghargaan tersebut. 
”Terima kasih untuk apresiasi dari Dirjen Pajak dan para stakeholder yang membantu PT Vale memenuhi tata laksana dan kepatuhan dalam bidang pajak. Jadi, untuk malam ini memang yang dihitung kontribusi kami di Sulsel, ada juga di level nasional dan itu jauh lebih besar,” kata Adriansyah.

Selama dua tahun terakhir atau rentang 2021-2022, PT Vale menyetor pajak daerah yang disetorkan sebesar USD50 juta atau setara Rp700 miliar, dengan asumsi kurs rupiah berkisar Rp14 ribu.
Jika diakumulasikan sejak 2011-2022, kontribusi pajak daerah yang dari perseroan mencapai USD235 juta atau setara Rp3,29 triliun. 

”Angka tersebut termasuk retribusi air water levy, yang nilainya pada 2021-2022 mencapai USD18 juta atau sekitar Rp278 miliar,” ujarnya. 

Adapun untuk royalti dari PT Vale yang telah dibayarkan dalam dua tahun terakhir mencapai USD54 juta atau setara Rp756 miliar.
Trennya pun mengalami lonjakan signifikan. Rinciannya masing-masing USD19 juta atau Rp266 miliar pada 2021 dan USD35 juta atau Rp490 miliar pada 2022.

The post PT Vale Setor Pajak Daerah Rp700 Miliar appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version