PSI Usul Metode Krejcie dan Morgan Untuk Verfak
axel wiryanto
Thursday, 13 October 2022 06:12 am
dibaca 424 kali

MAKASSAR, BKM–Partai Solidaritas Indoensia (PSI) menawarkan metode krejcie dan morgan yang digunakan untuk melakukan verifikasi faktual (Verfak) untuk partai politik. Metode tersebut bertujuan mendapatkan hasil yang lebih tepat. “Tujuan ‘sampling’ ini untuk mendapatkan hasil verifikasi faktual yang lebih tepat, metode krejcie dan morgan sudah diatur sebagaimana tertuang dalam Pasal 85 PKPU Nomor 4/2022,”ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Provinsi Sulawesi Selatan Dr Affandi Agusman Aris, Selasa (11/10).

Menurut Affandi, metode ini secara ilmiah diyakini memiliki tingkat presisi hingga 95 persen dalam menentukan proporsi populasi dengan tingkat kesalahan 5 persen. “Selain itu, metode tersebut telah melalui pembahasan dan uji publik yang dibuat KPU,”jelas mantan Anggota DPRD Sulsel ini.
Sebelumnya, Partai Gelora juga mengusulkan tehnik Verfak.
Usul tersebut disampaikan saat Gelora mengelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) antara Dewan Pimpinan Nasional (DPN), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Minggu (9/10) malam.
Rakornas yang digelar secara daring itu, dihadiri Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahfuz Sidik, Bendahara Umum Ahmad Rilyadi.

Anis Matta mengatakan, Verfak kemungkinan hanya akan diikuti 11 partai lama non parlemen dan partai baru, setelah 4 partai dinyatakan gugur di fase perbaikan verifikasi administrasi (Vermin) beberapa waktu lalu.
Anis berharap dalam proses Verfak yang akan dimulai 15 Oktober 2022 mendatang para fungsionaris partai dapat terus menjaga hubungan baik dengan KPU/KPUD yang sudah terjalin selama ini agar dipertahankan.
“Partai Gelora dianggap partai yang paling rapi dalam proses administrasi dan bisa berkomunikasi dengan baik dengan KPU. Citra baik ini, harus kita pertahankan saat verfak di daerah,” katanya. (rif)

The post PSI Usul Metode Krejcie dan Morgan Untuk Verfak appeared first on Berita Kota Makassar.

source