Site icon ROVINDO

Proyek PSEL Terkendala Pembebasan Lahan

MAKASSAR, BKM — Proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang akan dibangun di kawasan Tamalanrea Kota Makassar masih terkendala pembebasan lahan. Padahal proyek tersebut diharapkan sudah bisa dilakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pada bulan Juli mendatang.
Pada Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di ruang rapat Sekretaris Kota Makassar, Senin (20/5), terungkap jika masih ada sekitar 24 bidang lahan yang masih sementara proses penyelesaian pembebasannya. Pj Sekkot Firman Hamid Pagarra mengatakan Pemkot Makassar memberi tenggat waktu dua minggu agar persoalan lahan bisa diselesaikan oleh perusahaan pemenang tender PSEL.

“Kami beri tenggat waktu dua minggu untuk diselesaikan, dengan catatan tidak ada lagi persoalan lahan setelah itu. Karena lahan merupakan hal utama dalam proyek PSEL,” ungkap Firman saat diwawancara usai rapat.
Selanjutnya, kata lelaki yang juga menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar itu, jika masalah lahan belum tuntas maka urusan perizinan jadi terhambat. “Jadi kami menekankan agar perusahaan PT SUS Indonesia Holding Limited, Shanghai SUS Invironment Co, dan PT Grand Puri Indonesia segera merampungkan seluruh kelengkapan yang dibutuhkan agar groundbreaking PSEL bisa dilaksanakan sesuai target,” jelas Firman.

Sementara itu, perwakilan dari perusahaan pemenang tender Sarana Utama Sinergi (SUS)Huang Chang Chun menegaskan bahwa pihaknya akan segera memenuhi seluruh persyaratan dari Pemkot Makassar. Untuk persoalan lahan, kata Huang Chang, memang ada sedikit kendala. Namun sudah ada keputusan dari Mahkamah Agung (MA) sehingga tidak ada lagi persoalan.
“Kami akan memenuhi semua persyaratan dari Pemkot supaya semua bisa berjalan lancar sampai target Juli untuk groundbreaking. Memang ada masalah di lahan, tapi karena putusan MA sudah keluar, berarti sudah jelas dan akan berproses. Tugas kami adalah percepatan proses agar Pemkot Makassar bisa tenang,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga sementara mempersiapkan proses perizinan-perizinan. Khusus untuk Nomor Induk Berusaha (NIB), itu sudah keluar.

Proyek yang menelan investasi sebesar Rp3 triliun tersebut diharapkan bisa berjalan sesuai dengan target yang diharapkan. “Perusahaan kami akan segera buka bank account untuk mengurus masalah pendanaan. Itu komitmen dari kami,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Ferdy Mochtar menerangkan sambil menunggu pembebasan lahan tuntas, Pemkot Makassar bersama SUS juga sudah membahas kesiapan kontrak. Termasuk membicarakan proses administrasi, perizinan hingga kapasitas listrik yang proyek PSEL tersebut.
Agar semua tahapan berjalan baik, lancar dan transparan, kata Ferdy, pihaknya juga melibatkan kejaksaan, Polda, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Kami mau semua clear and clear sebelum proyek ini berjalan agar tidak ada lagi persoalan di kemudian hari,” tandasnya. (rhm)

source

Exit mobile version