Site icon ROVINDO

Prof Zudan Kaji Kisruh di Seleksi Komisioner KPID

MAKASSAR, BKM– Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh akhirnya merespons proses seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) yang tidak kunjung selesai.

Prof Zudan mengaku, saat ini pihaknya tengah melakukan beberapa kajian terkait hal tersebut.
“Ini kita sedang lakukan beberapa kajian, karena ini masih di DPRD semua berkasnya. Nanti kami akan komunikasi dengan DPRD yang baru,” ujarnya.
Meskipun banyak isu beredar terkait pelanggaran ini, Prof Zudan menyatakan, pihaknya belum menerima berkas seleksi tersebut dan akan segera melakukan kajian lebih lanjut.

“Belum tahu saya, karena belum masuk (berkas) ke kami apa sebenarnya yang menjadi titik krusial (masalah) itu apa,” papar mantan Pj Gubernur Sulawesi Barat ini kepada wartawan.
Mengenai dengan isu beredar adanya pelantikan calon komisioner KPID-KI tersebut yang sampai saat ini bersoal, kata Zudan, pihaknya tidak mengetahui adanya informasi pelantikan itu.
Alasannya, berkas hasil seleksi belum dikirim pimpinan DPRD Sulsel ke Pemerintah Provisi Sulsel karena masih dalam proses. Selain itu terdapat masalah yang harus diselesaikan.

“Kami tunggu prosesnya, harus diikuti oleh DPRD baru dikirim ke gubernur. Semua dokumen masih ada di DPRD, nanti setelah dilantik (DPRD baru)kami akan menanyakan seperti apa prosesnya,” tutur dia,Kamis (19/9).

Ia menegaskan, tetap menghormati mekanisme yang berjalan di DPRD Sulsel. Karena dalam sebuah pemerintahan harus sama-sama menjaga dan tidak saling melanggar aturan.
“Kami harus menghormati keberadaan mitra di DPRD. Di dalam pemerintahan tidak boleh saling melanggar kewenangan masing-masing, tidak dibolehkan. Kami sangat menjaga etika birokrasi, saya jaga,” paparnya menegaskan.

Ditanyakan apakah dalam persoalan ini proses seleksi KPID-KI Sulsel masih dapat diulang, kata dia, tentu mekaismenya dikembalikan ke DPRD Sulsel, sebab itu masih ranahnya.
“Nanti Cek DPRD yah, karena bukan kami. Teman-teman media harus paham proses prosedur dan substansinya, sehingga nanti memberikan penjelasan kepada masyarakat secara komprehensif,” pungkasnya. (jun)

source

Exit mobile version