Prof Muhammad: Jangan Ada Perlakuan Yang tak Sama
axel wiryanto
Wednesday, 27 July 2022 01:27 am
dibaca 225 kali

MAROS, BKM–Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros menggelar kegiatan penyelesaian sengketa proses tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu via Zoom Merting Sabtu (23/7).

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Muhammad Al Hamid mengungkapkan, empat hal dalam menjaga etika penyelenggara pemilu, khususnya pengawas pemilu, termasuk dalam menghadapi pengawasan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu 2024.
“Pertama, pastikan Bawaslu memberikan perlakuan yang sama terhadap semua partai politik dan calon partai politik, dan pastikan juga KPU memberikan juga perlakuan yang sama. Jangan sampai ada perlakuan yang tidak setara antara partai lama dan calon partai politik baru,” katanya.
Menurutnya, Bawaslu harus memastikan pemilu 2024 berintegritas yaitu pemilu yang berjalan tanpa adanya peserta pemilu yang menang dengan cara-cara tidak terhormat.
“Masyarakat cenderung menolak kecurangan pemilu, apalagi kecurangan yang melibatkan penyelenggara pemilu, kalau yang melakukan kecurangan adalah penyelenggara pemilu, lebih keras penolakan masyarakat. Jika ada penyelenggara pemilu berpihak, menerima sesuatu, dan pasti akan ketahuan, apakah dari insitusi sendiri atau isntitsui lain, atau dari DKPP,” ucapnya.

Prof Muhammad juga menambahkan, dalam penyelenggara pemilu wajib menguasai regulasi kepemiluan. Baik dari UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, peraturan teknis KPU, hingga juknis atau surat edaran tentang verifikasi partai politik.
“Tentang perspektif kode etik, saudara harus tahu regulasi dalam mengawasi, apa saja aturan yang dipakai, apakah UU 7 Pemilu, PKPU, surat edaran, perubahan regulasi itu harus dipahami oleh Bawaslu dan jajarannya, tentang aturan-aturan verifikasi partai politik,” lanjut Prof Muhammad.
Terakhir, ditambahkannya, Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu harus memberikan solusi pada saat melakukan pengawasan.
“Kemudian terakhir, jangan memberi tafsir aturan yang sudah jelas, karena aturan normatif itu hitam putih, jelas, tegas,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri juga Ketua Bawaslu Maros, Sufirman bersama anggota dan Kepala Sekretariat beserta jajaran.(ari/rif/c)

The post Prof Muhammad: Jangan Ada Perlakuan Yang tak Sama appeared first on Berita Kota Makassar.

source