Pria Pemulung Ditangkap KDRT
axel wiryanto
Thursday, 15 December 2022 23:51 pm
dibaca 151 kali

PAREPARE, BKM — Polres Parepare menangkap pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Harydi (37) yang terjadi di Jalan Atlatik Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare pekan lalu.

Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi saat rilis kasus di Mapolres Parepare, Rabu (14/12) mengatakan kasus KDRT terjadi pada Rabu (7/12) lalu sekitar pukul 17:50 Wita di Jalan Atletik.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi LP / B / 476 / XII / 2022 / SPKT / Res Paperaper / Polda Sulsel kejadian hari Senin (5/12) dengan pelapor atas nama Saleha.

Awalnya korban yang baru tiba dari Sidrap tiba-tiba disambut pelaku depan rumah dengan menyapa korban dengan ucapan “kenapa ko datang lagi tidak ada apa-apamu dsini”. Sejurus kemudian pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan tangan dikepal yang mengenai lengan tangan kiri.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan tempat persembunyian pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Tanpa perlawanan pelaku dibawa ke Posko Resmob untuk dilakukan pemeriksaan.
Hariyadi mengakui telah melakukan tindak KDRT tersebut. Dia melakukan KDRT dengan cara memegang bahu korban lalu mendorongnya karena kesal terhadap korban.
”Pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (mup/C)

The post Pria Pemulung Ditangkap KDRT appeared first on Berita Kota Makassar.

source