Site icon ROVINDO

Pria Kampung Disel Usai Curi Motor

MAKALE, BKM — Seorang pria kampung PP (23) warga Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja diringkus Resmob Polres Tana Toraja, di Sudu, Kecamatan Alla, Enrekang saat hendak menawarkan motor curiannya baru-baru ini.

Sebelum PP ditangkap telah melakukan pencurian motor di dua tempat berbeda. Selain mencuri motor Supra X DD 3549 UE milik Daud Pasang, warga Tengan Km 7, dan uang tunai Rp 1.000.000.Kemudian PP kembali melakukan aksinya gasak motor Honda Jupiter Z1 DD 3541 JP, di toko Budaden, milik Herlina Abu Bunga Langngan, di Patengko, pukul 02.00 Wita.

Pelaku ditangkap sesuai LP dua korban LP/B/204/VIII/2022/Res Tator, dan LP/B/205/VIII/2022/Res Tator, tanggal 16 Agustus 2022.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP S Ahmad membenarkan atas penangkapan pelaku pencurian ranmor roda dua tersebut.
Pelaku ditangkap di Sudu, Kecamatan Alla, Enrekang, Senin (16/8) malam saat hendak menawarkan ke pembeli motor curiannya, seraya memperhatikan motor siap digasak.

Saat petugas mengetahui keberadaan pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Resmob Polres Tana Toraja dipimpin Aiptu Sriwahyu mengejar pelaku dan menangkapnya di Sudu. Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tana Toraja.
Kepada polisi, PP mengakui perbuatannya dan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tana Toraja dengan ancaman pidana tujuh tahun, sesuai pasal 363 KUHP. Barang bukti diamankan selain dua unit sepeda motor, juga dua parang digunakan mencungkil toko. (gus/C)

The post Pria Kampung Disel Usai Curi Motor appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version