GOWA, BKM — Presiden RI, Joko Widodo telah mengamanatkan untuk menurunkan angka stunting menjadi 14,00 persen pada 2024 mendatang. Saat ini angka stunting di Sulawesi Selatan berada pada angka 27,4 persen di atas angka nasional yaitu 24,4 persen di tahun 2021.
Karena masih tingginya angka stunting untuk Sulsel ini, Pemkab Gowa melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) ikut proaktif melakukan upaya menurunkan angka stunting. Salah satu cara adalah melakukan identifikasi kasus stunting di kecamatan-kecamatan.
Seperti dilakukan Dinas PPKB Gowa. Dengan menggandeng BKKBN Provinsi Sulsel, Dinas PPKB Gowa melakukan pendampingan tim audit kasus stunting di Kecamatan Bontonompo. Pendampingan ini intinya adalah proses identifikasi dan seleksi kasus stunting diikuti para kepala desa dan lurah se-Bontonompo bertempat di RM d’Luna, Bontonompo.
Kadis PPKB Gowa, Sofyan Daud, dalam kegiatan itu mengatakan, penyumbang angka stunting di Kabupaten Gowa adalah pernikahan dini atau nikah di bawah umur. Pernikahan dini ini rerata terjadi di pedesaan tanpa memperhitungkan psikologis anak.
”Karena nikah dini, sehingga pasangan suami istri yakni lakilaki dan perempuan yang memang masih berusia remaja secara psikologis belumlah matang. Karena ketidakmatangan berpikir inilah cenderung mereka abai ketika sudah memiliki anak serta kondisi psikologi keduanya tidak mendukung. Makanya keturunan yang dihasilkan kebanyakan mengalami stunting atau kekerdilan dalam pertumbuhan,” kata Sofyan.
Dikatakan, untuk mencegah stunting anaknya, maka calon pengantin harus menjalani pembinaan mental dan fisik. ”Mereka harus punya persiapan untuk siap mengasuh anak dengan baik agar dapat mempersiapkan generasi penerus yang cemerlang,” kata Sofyan lagi.
Sementara itu, Kepala BKKBN Sulsel, Andi Rita Mariani, berharap Kabupaten Gowa menjadi pilot project dalam percepatan penurunan stunting di Sulawesi Selatan.
The post PPKB Gowa Identifikasi Kasus Stunting di Bontonompo appeared first on Berita Kota Makassar.