MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Guna mengaktifkan roda organisasi, pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar bergerak cepat menyelamatkan organisasi dengan menunjuk pelaksana tugas ketua.
Penunjukan pelaksana tugas dilakukan karena Ketua Umum KONI Makassar, Ahmad Susanto menjalani penahanan di Rutan Makassar karena diduga terlibat kasus korupsi dana hibah. Ahmad sudah ditahan Kejaksaan Negeri Makassar sejak 9 Desember 2024.
Pengurus KONI Makassar menggelar rapat pleno, Senin (13/1). Rapat dipimpin Wakil Ketua I KONI Makassar, H Kusayyeng yang juga pelaksana tugas Ketua Umum.
Semula agenda rapat hanya akan menunjuk panitia pelaksana Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot). Tetapi karena Kusayyeng mundur dari posisi pelaksana tugas, pleno pun memutuskan memilih pelaksana tugas baru.
Sebelumnya dalam rapat pleno pengurus KONI Makassar Jumat (10/1), Kusayyeng disepakati secara aklamasi menjadi pelaksana tugas Ketua Umum KONI Kota Makassar. Tetapi pada rapat pleno berikutnya, Senin (13/1), mantan Kepala Dinas PU Makassar itu menyatakan mundur.
“Saya mohon maaf dengan beberapa pertimbangan saya tidak bersedia menjadi pelaksana tugas ketua umum. Ini kemauan saya sendiri. Sama sekali tidak ada tekanan. Semata-mata hanya pertimbangan keluarga dan aktivitas saya yang banyak di luar kota,” katanya.
Karena Kusayyeng mundur, peserta pleno pun menyepakati menunjuk penggantinya. Ada dua kandidat yang muncul menjadi calon pengganti Kusayyeng dalam rapat tersebut. Keduanya adalah Muh Tawing dan Mochtar Djuma. Tawing merupakan Ketua Bidang Organisasi, sedangkan Mochtar Djuma Wakil Ketua Bidang Hukum.
Karena tidak tercapai mufakat dilakukanlah voting. Dan akhirnya Mochtar Djuma yang terpilih sebagai pelaksana tugas Ketua Umum KONI Makassar,
Kusayyeng mengatakan hasil pleno yang menetapkan Mochtar Djuma sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum KONI Makassar sudah dikirim ke KONI Sulsel untuk dikukuhkan dalam bentuk surat keputusan.
“Jadi pelaksana tugas Ketua Umum KONI Makassar adalah Mochtar Djuma,” kata Kusayyeng.
Hanya saja pengusulan Mochtar Djuma sebagai plt Ketua Umum KONI Kota Makassar itu ditentang sejumlah pengurus KONI Makassar yang tidak hadir. Beberapa pengurus membuat pernyataan penolakan dan mengirim ke KONI Sulsel. Anehnya, surat yang ditandatangani enam orang pengurus itu dibuat tanggal 16 Desember 2024. Jauh sebelum pleno KONI Makassar yang menetapkan Mochtar sebagai plt Ketua Umum, 13 Januari 2025.
Terkait penolakan itu, Mochtar memilih merendah. Ia mengatakan sejak awal ia mengusul Kusayyeng sebagai plt Ketua Umum. Tetapi karena diamanahi, pria berkumis tebal ini mengaku siap menjalankan amanah menyelesaikan kepengurusan KONI Kota Makassar.
“Tidak ada kepentingan tertentu dalam mengelola KONI Makassar. Ini semata untuk menjalankan roda organisasi hingga Muskot digelar. Saya ini hanya anak kampung kasihan,” kata Mochtar saat ngopi bareng dengan jurnalis olahraga di Cafe Ombak Makassar, Selasa (21/1) sore. (pap)
Artikel Posisinya Digoyang Sebagai Plt Ketum KONI Makassar, Mochtar Djuma: Saya Kasihan Orang Kampung pertama kali tampil pada Ujung Jari.