Polsek Soreang Tanggapi Keresahan Wwarga

PAREPARE, BKM — Polsek Soreang Polres Parepare menerimah aduan warga masyarakat kebun sayur kecamatan Soreang pada kesempatan yang digelar kegiatan program polri yakni, “Jumat Curhat”,
Kegiatan kali ini bertempat di Jalan Kebun Sayur RT 001 RW 003, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, pada Jumat pagi (13/12) sekitar pukul 09.00 wita. Ini dipandu oleh Waka Polsek Soreang, Iptu M. Tajrid, didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu Nuraeny dan Aipda Ruslan.

Pada kesempatan ini dihadiri oleh sekitar 20 warga setempat yang memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan keluhan mereka kepada aparat kepolisian. Salah satu yang disampaikan warga adalah keresahan atas aktivitas sekelompok pemuda yang sering berkumpul hingga dini hari, seperti diungkapkan oleh salah seorang warga, Ibu Warda.

Dia menyampaikan bahwa aktivitas tersebut tidak hanya mengganggu ketenangan lingkungan, tetapi juga mempengaruhi kenyamanan warga yang membutuhkan waktu istirahat malam.
Menanggapi aduan tersebut, Iptu M. Tajrid, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan melakukan patroli malam di lokasi yang dimaksud. Langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan, mengingatkan kelompok pemuda tersebut agar menghormati hak warga, serta memantau aktivitas mereka demi menjaga ketertiban lingkungan.

Selain itu, mewakili Kapolsek Soreang, M. Tajrid juga memberikan beberapa himbauan kamtibmas kepada warga, antara lain mengawasi dan mengingatkan anggota keluarga agar menjauhi kebiasaan konsumsi minuman keras (miras) yang dapat memicu tindakan tidak bertanggung jawab, Bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam membagikan informasi, guna mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks.

Tetap waspada terhadap cuaca ekstrem berupa hujan deras yang saat ini melanda wilayah tersebut, untuk mengantisipasi dampak yang mungkin terjadi. Sebagai penutup, Waka Polsek Soreang kembali mengingatkan warga tentang layanan aduan cepat Karebai Kapolres di nomor 0821 9990 1786, yang siap melayani laporan masyarakat selama 24 jam. Melalui kegiatan ini, Polsek Soreang berharap dapat meningkatkan sinergi dengan warga serta menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif. (mup/c)

source

Leave a Reply