Polrestabes Larang Konvoi Malam Tahun Baru
axel wiryanto
Friday, 30 December 2022 09:36 am
dibaca 132 kali

MAKASSAR, BKM — Dalam merayakan malam pergantian tahun 2022 ke 2023, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, melarang kepada warga yang akan melakukan aksi konvoi kenderaan bermortor di jalanan umum.
Alasan pihak kepolisian Polrestabes Makassar melarang masyarakat konvoi, karena aksi mereka dapat mengganggu masyarakat dan berpotensi terjadi kemacetan di jalan raya. Juga, akan membahayakan masyarakat itu sendiri dan orang lain yang keluar merayakan malam pergantian tahun.

Sementara Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengemukakan, apabila ada masyarakat maupun kelompok-kelompok yang nekat dan tidak menggubris atau tetap melakukan konvoi di puncak malam tahun baru nantinya, pihak kepolisian tidak segan-segan memberikan tindakan tegas.

Bahkan, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, telah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan di malam puncak Tahun Baru 2023. ”Untuk kegiatan malam tahun baru, agar tidak melaksanakan konvoi dan mengurangi kerumunan. Karena kita masih dalam situasi Covid-19,” kata Irjen Pol Nana Sudjana.
Sehingga di malam tahun baru nanti, kata Kapolda Sulsel, masyarakat bisa tetap sama-sama saling menghargai terutama di antara sesama pengguna jalan. ”Jadi tidak ada kelompok yang menguasai jalanan. Dan kita rayakan tahun baru dengan penuh kesederhanaan,” ujar Kapolda. (jul)

The post Polrestabes Larang Konvoi Malam Tahun Baru appeared first on Berita Kota Makassar.

source